Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muh Arsjad Mundur

Muh Arsjad Doakan Pemprov Sulsel Capai Cita-Cita Prabowo Subianto

Terhitung 7 Maret lalu, Muh Arsjad mengajukan permohonan pensiun dini sebagai ASN Pemprov Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
PENSIUN DINI - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, Muh Arsjad saat dipotret pada 2024 lalu. Arsjad memilih meneruskan usaha di kampung halaman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Arsjad sudah memilih mundur sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terhitung 7 Maret lalu, Muh Arsjad mengajukan permohonan pensiun dini.

Keputusan ini sekaligus memastikan pengunduran dirinya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Muh Arsjad mengaku Pemprov Sulsel dihadapkan dengan tantangan besar.

Sebagai daerah penghasil pangan, Sulsel ditargetkan menjadi daerah swasembada pangan.

Arsjad pun mendoakan misi tersebut dapat dicapai Pemprov Sulsel.

"Kita dihadapkan misi besar yang tidak mudah dan tantangan tidak kecil. Jadi saya harap pemprov bisa lalui dengan baik dan mudah-mudahan pemprov bisa mewujudkan cita-cita presiden dan kepala daerah terpilih," kata Muh Arsjad kepada Tribun-Timur.com pada Senin (10/3/2024).

Sebagai pimpinan Dinas Ketapang, Arsjad berharap setiap program yang berdampak ke masyarakat bisa berlanjut.

Sehingga dibawah kepemimpinan Andi Sudirman, Sulsel bisa kembali berjaya dibidang ketahanan pangan

"Saya sebagai kadis ketapang, berharap program baik sudah ada (tetap) dilaksanakan dan mengangkat nama baik Sulsel bisa dipertahankan dan dilanjutkan," kata Arsjad

"Saya yakin dibawah gubernur terpilih semua bisa tercapai tentu dengan dukungan semua pihak," lanjutnya.

Arsjad mengaku pengajuan pensiun dininya sudah sesuai aturan.

Sebab dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 25 tahun.

Sementara secara aturan, ASN boleh mengundurkan diri jika telah mengabdi lebih 20 tahun.

Kemudian batas usia permohonan pensiun dini di 50 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved