Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dicabuli Ayah Tiri

Gadis 15 Tahun di Jakarta Timur Dicabuli Ayah Tirinya, Korban Alami Trauma yang Mendalam

kisah tragis ini telah berlangsung selama tiga tahun, dimulai sejak gadis ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga SMP

Editor: Saldy Irawan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah kisah tragis menghantui seorang gadis berusia 15 tahun yang bermukim di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Gadis ini terpaksa mengalami trauma yang berat akibat perbuatan mengerikan ayah tirinya yang berinisial G (40).

Muhammad Ari, penasihat hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa kisah tragis ini telah berlangsung selama tiga tahun,

dimulai sejak gadis ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga mencapai jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Ulah biadab G terungkap lima bulan yang lalu ketika korban akhirnya memberanikan diri untuk menghubungi ayah kandungnya, menyatakan bahwa dia tidak ingin lagi tinggal bersama pelaku dan ibu kandungnya.

Baca juga: Pj Gubernur Disambut Mati Lampu di Bawaslu Sulsel

"Ayah tiri ini telah merendahkan martabatnya dengan melakukan perbuatan keji terhadap korban, mulai dari masa SD hingga SMP, dengan yang terakhir diduga terjadi selama bulan puasa Ramadan tahun 2023," ungkap Ari di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (7/9/2023).

Meskipun belum diketahui secara pasti berapa kali G melakukan perbuatan mengerikan ini, korban telah memberikan pengakuan bahwa pelecehan tersebut terjadi di rumah tempat dia tinggal.

Ketakutan dan kejadian tragis ini telah merusak masa kecil gadis tersebut, mengakibatkan dia mengalami trauma berat. Setiap harinya, dia merasa murung dan tidak dapat bermain bersama teman-teman sebaya seperti anak-anak lainnya.

"Yang membuat kami semakin geram, adalah bahwa korban adalah calon hafidzah Al-Qur'an, Insya Allah. Ayah kandungnya telah mempercayakan perawatan korban kepada ibunya dan ayah tirinya, tetapi malah dia menjadi korban kejam," tambah Ari.

Ari juga mengungkapkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum untuk membuktikan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, serta pemeriksaan visum kejiwaan guna membuktikan dampak trauma yang telah dia alami akibat ulah G.

Pihak keluarga berharap agar G segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami berharap agar pelaku segera ditahan sehingga korban dapat mulai melupakan.

AL Nyaris Dimassa Warga Usai Terciduk Curi Celana Dalam dan Kutang Nenek-nenek di Pinrang

Dengan pelaku ditahan dan diadili, korban akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan hidup dan tumbuh menjadi pribadi yang kuat," tutur Ari.

Terkait dengan kasus ini, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah mengumumkan bahwa penanganan kasus pencabulan yang dilakukan oleh G telah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menekankan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan selama proses hukum berjalan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi terlapor, G, untuk menghindari hukuman yang layak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved