Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dicabuli Ayah Tiri

Tragedi Kelam Seorang Anak: Dicabuli Ayah Tiri, Calon Hafidzah Al-Qur'an Itu Alami Depresi

Pencabulan ini berlangsung sejak SD hingga SMP, bahkan diduga terjadi saat bulan puasa Ramadan tahun 2023.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
ilustrasi korban kekerasan seksual 

TRIBUN-TIMUR.COM- Nasib tragis menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Cerita kepedihan ini bermula saat dia harus mengalami trauma yang mendalam karena dicabuli oleh ayah tirinya yang berinisial G (40 tahun).

Penasihat hukum keluarga korban, Muhammad Ari, mengungkapkan bahwa korban telah menjadi korban tindak kekerasan seksual ini selama tiga tahun, dimulai dari masa sekolah dasar (SD) hingga mencapai sekolah menengah pertama (SMP).

Kekejaman ayah tirinya ini terbongkar lima bulan lalu ketika korban akhirnya memberanikan diri menghubungi ayah kandungnya dan mengungkapkan bahwa dia tidak ingin tinggal bersama pelaku dan ibu kandungnya lagi.

Pencabulan ini berlangsung sejak SD hingga SMP, bahkan diduga terjadi saat bulan puasa Ramadan tahun 2023.

Meskipun belum pasti berapa kali korban mengalami pencabulan, pengakuan korban kepada ibu sambungnya mengindikasikan bahwa tindakan ini berlangsung di rumah tempat korban tinggal.

Dampak traumatis dari tindakan biadab ini sangat berat bagi korban.

Kehidupannya sehari-hari dipenuhi oleh kesedihan dan tidak mampu bermain dengan teman-teman sebaya seperti anak-anak lainnya.

Yang lebih menyedihkan lagi, korban adalah calon hafidzah Al-Qur'an, yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan dan dukungan dari ayah tirinya.

Ari mengungkapkan bahwa korban telah menjalani visum untuk membuktikan tindak kekerasan seksual yang dialaminya, dan juga visum kejiwaan untuk membuktikan tingkat trauma yang dia derita akibat perbuatan G.

Keluarga korban sangat berharap agar G segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat sehingga korban dapat melupakan peristiwa mengerikan ini dan memulihkan diri ke arah pertumbuhan yang normal.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, dan pihaknya memberikan bantuan pendampingan selama proses hukum berlangsung dengan penuh perhatian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved