Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dicabuli Ayah Tiri

Kasus Pencabulan Tragis Terbongkar, Berawal dari Teror Ayah Tiri

Apalagi, korban adalah seorang calon hafidzah Al-Qur'an, sehingga perlindungan dan dukungan dari ayah tirinya seharusnya menjadi prioritas utama.

Editor: Saldy Irawan
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak (Shutterstock) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus mengerikan terungkap di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, di mana seorang anak perempuan berusia 15 tahun harus menderita trauma akibat dicabuli oleh ayah tirinya yang berusia 40 tahun, berinisial G.

Awal mula kasus ini terbongkar lima bulan lalu ketika korban akhirnya menghubungi ayah kandungnya dan berani mengungkapkan bahwa dia tidak ingin tinggal bersama pelaku dan ibu kandungnya lagi.

Penasihat hukum keluarga korban, Muhammad Ari, menjelaskan bahwa korban telah menjadi korban tindak kekerasan seksual ini selama tiga tahun, dimulai dari masa sekolah dasar hingga mencapai sekolah menengah pertama.

Pencabulan ini dilakukan oleh ayah tirinya, dan dugaan terbaru adalah bahwa peristiwa mengerikan ini terjadi saat bulan puasa Ramadan tahun 2023.

Meskipun belum diketahui dengan pasti berapa kali korban mengalami pencabulan, pengakuan korban kepada ibu sambungnya mengindikasikan bahwa tindakan ini terjadi di rumah tempat korban tinggal.

Dampak yang ditimbulkan oleh tindakan biadab ini sangat berat bagi korban, yang kini sering merasa murung dalam kesehariannya dan belum mampu bermain dengan teman-teman sebaya sebagaimana anak-anak lainnya.

Apalagi, korban adalah seorang calon hafidzah Al-Qur'an, sehingga perlindungan dan dukungan dari ayah tirinya seharusnya menjadi prioritas utama.

Muhammad Ari juga menjelaskan bahwa korban telah menjalani visum untuk membuktikan tindak kekerasan seksual yang dialaminya, serta visum kejiwaan untuk membuktikan tingkat trauma yang dialami akibat perbuatan G.

Keluarga korban berharap agar G segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat sehingga korban dapat melupakan peristiwa mengerikan ini.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan dan pihaknya memberikan bantuan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved