Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Dinonjobkan Andi Sudirman, 30 ASN Termasuk Dokter Pemprov Sulsel Surati Presiden Jokowi

Mereka merasa dirugikan secara materiil maupun non-materiil terkait penonaktifkan ini.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews
Ilustrasi ASN Pemprov Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pada tanggal 6 September 2023, 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengirim surat kepada Presiden RI, menyampaikan rasa ketidakpuasan atas tindakan yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang semena-mena menonjobkan ASN tanpa melalui mekanisme kode etik ASN

Mereka merasa dirugikan secara materiil maupun non-materiil terkait penonaktifkan ini.

Kejadian ini berlangsung pada tanggal 10 Mei 2023, ketika para ASN menerima pesan melalui WhatsApp dengan nomor surat 005/2940/BKD/Tanggal 9 Mei 2023 mengenai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pelaksana di lingkup pemerintah Pemprov Sulsel.

Namun, sebagian ASN yang seharusnya diundang untuk pelantikan, malah dinonaktifkan karena beberapa ASN/PNS yang mendapat jabatan baru.

Hal ini menimbulkan kerugian bagi ASN/PNS yang telah menjabat sebelumnya karena restrukturisasi yang menyebabkan ketidaktersediaan posisi.

Andi Muhammad Arsjad, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, menyatakan bahwa para pegawai memiliki hak untuk membela diri, dan hal ini harus dihormati.

Namun, dia juga menekankan bahwa kebijakan Pemprov Sulsel harus dinilai dari berbagai aspek, termasuk dari segi kinerja dan integritas pegawai.

Menurutnya, kebijakan ini juga mencerminkan upaya perbaikan lembaga dalam konteks reformasi birokrasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Arsjad melanjutkan bahwa Pemprov Sulsel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah melakukan evaluasi berdasarkan standar-standar yang telah ditetapkan dalam melakukan pergeseran.

Dia meminta kepercayaan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Berikut adalah daftar 30 ASN/PNS yang mengajukan protes:

SYAMSUDDIN (Dinas Perhubungan)

HAMRUN LAOMANG (Dinas Perhubungan)

ST ASHARIAH (Dinas Perhubungan)

ARUDDINI (Dinas Perhubungan)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved