Opini
Terima kasih, Wali Kota Makassar!
Hampir genap sepekan sejak Jalan Cenderawasih di Kota Makassar diganti namanya menjadi Jalan Opu Daeng Risadju.
Karena itulah, apresiasi yang tinggi sudah seharusnya terus kita berikan kepada Walikota Makassar, yang dengan Surat Keputusan-nya telah meresmikan Jalan Opu Daeng Risadju dengan semua konsekuensinya.
Mengapa Opu Daeng Risadju?
Memilih nama Opu Daeng Risadju menjadi nama ruas jalan tentu tidak dilakukan begitu saja.
Setidaknya diperlukan justifikasi formal, kultural dan historis agar keputusan ini bisa diterima oleh publik.
Secara formal, penggantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju tertuang melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
Meski belum ada Peraturan Daerah yang mengatur mengenai penggantian atau pemberian nama jalan di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar tetap berkomunikasi dengan DPRD Kota Makassar untuk kelancaran agenda ini.
Menguatkan hal itu, pada acara peresmian Jalan Opu Daeng Risadju hadir secara resmi Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.
Secara kultural, penganugerahan nama Jalan Opu Daeng Risadju adalah aspirasi masyarakat Luwu Raya sejak beberapa tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, setidaknya terdapat puluhan ribu warga diaspora dari Luwu Raya yang bermukim di Kota Makassar.
Keinginan menjadikan nama Pahlawan Nasional dari Luwu Opu Daeng Risadju sebagai nama jalan menyusul Jalan Andi Djemma yang sudah ada, adalah sebuah hal yang sangat realistis.
Karena itu, pada saat Pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan 17 Desember 2022 lalu, Ketua BPW KKLR Suslel Hasbi Syamsu Ali menyerahkan surat resmi berisi permintaan nama Jalan Opu Daeng Risadju kepada Wali kota Makassar.
Saat itu, Walikota Makassar berjanji untuk segera menindaklanjuti permintaan warga Luwu Raya melalui BPW KKLR Sulsel dan akhirnya telah dibuktikannya pekan lalu.
Sehingga dengan demikian, proses pergantian nama Jalan Cenderawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju adalah proses yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.
Sementara secara historis, perjuangan Opu Daeng Risadju yang bernama asli Famajjah (1880-1964) boleh dikatakan memang sangat heroik, apalagi jika dipandang dari status beliau sebagai seorang pejuang perempuan dan keturunan bangsawan Luwu.
Ia pahlawan wanita yang berjuang di dua zaman, yakni zaman kebangkitan kemerdekaan dan masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Ia sangat gigih melawan penjajah dengan cara membangun pergerakan masyarakat melalui Partai Politik yakni PSII.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.