Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Sulsel Tetap Dorong Caleg Tersangka Narkoba Bertarung DPRD Dapil Sinjai-Bulukumba

Muhammad Wahyu adalah anggota DPRD Sinjai yang sebelumnya ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Dokumentasi
Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu 

Sebelumnya, Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe janji akan pecat Muhammad Wahyu sebagai bacaleg.

Oknum bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Muhammad Wahyu ditangkap Polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Rencananya, Wahyu akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) V Sulsel yang meliputi Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe menegaskan bahwa hal itu harus diproses.

"Kader yang berstatus bacaleg kemudian punya persoalan hukum, maka harus taat dengan aturan dan kedisiplinan yang ada," kata Taufan Pawe saat ditemui di Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (3/8/2023).

Wali Kota Parepare dua periode ini mengungkapkan bahwa ketua Golkar Sinjai telah menghubunginya untuk meminta petunjuk.

"Ketua Golkar Sinjai kemarin telah menghubungi saya untuk meminta petunjuk, maka saya bilang lanjutkan proses saja," tegasnya.

"Lanjutkan proses untuk mencari penggantinya," ungkapnya.

"Karena tidak mungkin lagi menjadi caleg kalau sudah tersandung kasus sabu-sabu. Apalagi sudah tertangkap secara faktual," tandasnya.

Pihaknya menekankan kepada para kader, terutama kepada bacaleg untuk senantiasa berpegang teguh pada prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT).

Karena PDLT adalah pedoman utama bagi Golkar.

"Sementara yang bersangkutan sudah tidak berpegang teguh pada pedoman kita, ia sudah tercela," tutupnya.

Selain yang bersangkutan berstatus bacaleg, ia juga merupakan anggota DPRD Sinjai Fraksi Golkar dari Dapil I Kecamatan Sinjai Utara, Bulupoddo, dan Pulau Sembilan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved