Tribun RT RW
DPRD Makassar: Jabatan Ketua RT/RW Jangan Jadi Ladang Pungli
RT/RW memang berkewajiban melayani masyarakat tanpa menagih dan berharap imbalan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengingatkan, jabatan Ketua RT/RW jangan disalahgunakan.
Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mewanti-wanti agar Ketua RT/RW tak melegalkan praktik pungutan liar (pungli).
RT/RW memang berkewajiban melayani masyarakat tanpa menagih dan berharap imbalan
"Kita tidak mau ada pungli, proses untuk pengurusan di tataran RT/RW itu gratis," tegas Andi Hadi Ibrahim Baso, Jumat (22/8/2025).
Kata Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini, RT/RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah.
Tugas mereka memastikan masyarakat terlayani dengan mudah dan cepat.
"RT Rw ini perpanjangan tangan dari pemerintah, kapan pelayanan di akar rumput bagus maka insyallah kita jadi kota dengan pelayanan terbaik," tuturnya.
Jika RT/RW melegalkan pungli maka dipastikan layanan masyarakat di tingkat bawah akan tersendat.
RT/RW memiliki insentif, kerja-kerja mereka diapresiasi pemerintah dengan insentif setiap bulan.
"Jadi tidak ada alasan RT/RW mempersulit masyarakat, jangan coba-coba melegalkan pungli," tegas Andi Hadi lagi.
"Siap-siap dapat sanksi kalau berani pungli," sambungnya.
Warga Diminta Bersabar
Pemilihan Ketua RT/RW masih berkutat pada perampungan regulasi.
Masyarakat diharap bersabar, regulasi pemilihan Ketua RT/RW ini sisa menunggu persetujuan wali kota.
Kata Andi Hadi pemerintah Kota Makassar harus menelaah baik peraturan wali kota (perwali) tersebut.
Wahdania, RW yang Tak Tinggal Diam Saat Warganya Kehilangan Bansos |
![]() |
---|
153 Lurah di Makassar Bakal Dikarantina di Malino, Atur Strategi Hadapi Pemilihan RT |
![]() |
---|
Ketua RT Perempuan di Batua Sukses Sulap Sampah Dapur Jadi 'Cuan' |
![]() |
---|
Dermaga Jadi Tempat Mediasi Warga, Ketua RW Kodingareng Minta Posko Khusus |
![]() |
---|
Bangun Budaya Taat Hukum dari Lorong Kota, Pemkot Makassar Libatkan Pjs RT/RW Edukasi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.