Oknum Polisi Lecehkan Tahanan
Reaksi Anggota DPR RI Soal Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Oral, Briptu S Terancam, Kondisi Korban
Pasalnya, oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tak hanya Sekali
Ulah oknum polisi inisial Briptu SA terhadap tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, memang bejat.
Rupanya, tidak hanya sekali ia melakukan pelecehan seksual terhadap FM.
Sebelum aksinya memaksa FM untuk oral seks terungkap, Briptu SA, rupanya sudah beberapakali melakukan aksi tak seronoh terhadap FM.
"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah karena dia perlihatkan alat kemaluan," kata pacar FM, HE saat mengadu ke LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
Pelecehan sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.
"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," ujarnya.
Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.
"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.
Dan yang lebih membuat FM sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.
"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.
:
Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Lecehkan Tahanan, Kompolnas Desak Briptu SA Diproses Pidana: Tindakan Pelaku Sangat Kejam |
![]() |
---|
Kondisi Terkini FM Tahanan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Oknum Polisi Polda Sulsel |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rio Desak Propam Sanksi Tegas Briptu SA Jika Terbukti Berbuat Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Sifat Asli Briptu SA Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Toilet Sel Polda Sulsel, Kini Dapat Ganjaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.