Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan

Tahanan perempuan FM yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi mengaku diintimidasi untuk mencabut laporan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pengacara LBH Makassar Mirayati Amin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahanan perempuan FM yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, mengaku diintimidasi.

Intimidasi itu diduga dilakukan sejumlah oknum penjaga tahanan rekan terduga pelaku Briptu SA.

Hal itu diungkapkan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayati Amin saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023) siang.

Bentuk intimidasi terhadap FM kata dia, berupa teriakan dan bentakan oleh beberapa petugas penjaga tahanan.

"Bahkan sebelum kami membuat laporan pidana itu, dia (FM) sudah mengeluh katanya ada perubahan sikap dari beberapa petugas kepolisian," ujar Mirayati Amin.

"Misalnya kadang korban di teriaki kadang membentak bilang ke korban kamu kami semua diperiksa atas peristiwa yang terjadi," sambungnya.

Lebih lanjut Mirayati menyebut, intimidasi dan tekanan itu semakin intens ketika pihaknya telah melaporkan tindak pidana ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel.

"Setelah terbit laporan polisi, intimidasi lebih intens seperti saat LBH kunjungi korban di rutan Polda sempat dibentak hingga menangis," ujarnya.

Keluhan dari FM atas perilaku oknum petugas Tahti itu, lanjut Mirayati telah disampaikan ke Direktur Tahti Polda Sulsel.

Namun, kata dia, tidak ada perubahan signifikan dari oknum petugas Tahti tersebut.

"Kita sudah sampaikan keluhan ke Dirtahti dan katanya sudah ditegur anggota kepolisian yang diduga melakukan intimidasi terhadap korban, cuman tidak punya efek signifikan ke korban karena beberapa hari yang lalu korban masih mengeluhkan hal yang sama," bebernya.

Bahkan, lanjut dia, salah satu oknum sempat meminta FM agar mencabut laporan tindak pidana pelecehan yang dilaporkan ke PPA.

"Bahkan ada sempat yang meminta korban untuk mencabut laporannya dan menerima permintaan maaf pelaku ini menurut kami harus ada perhatian khusus," ungkap Mirayati.

Untuk itu, LBH Makassar kata dia saat ini mengupayakan agar FM dipindahkan ke rumah aman.

"Karena korbankan masih ada di rutan kami juga berupaya melakukan komunikasi untuk mempercepat perlindungan baik dari unit PPA untuk paling tidak korban tidak ditahan di rutan," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved