Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Reaksi Anggota DPR RI Soal Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Oral, Briptu S Terancam, Kondisi Korban

Pasalnya, oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras tindakan oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang diduga lecehkan seorang tahanan wanita, Jumat (18/8/2023). 

Oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) itu, ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Jl Rutan, Makassar, Kamis (17/8/2023) siang.

Pihak Propam Polda Sulsel, lanjut Komang pun terus mendalami kasus pelecehan seksual itu.

Pendalaman kata dia, dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas jaga tahanan.

"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi," ujar Komang.

"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," sambungnya.

Adapun total saksi yang diperiksa sejauh ini, kata Komang, sebanyak 10 orang.

LBH Desak Polda Sulsel Terbuka 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.

Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).

"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin.

Menurutnya, Polda Sulsel kerap tertutup dalam penanganan kasus oknum polisi nakal.

"Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu khususnya ditutup," ujarnya.

Lebih lanjut Mirayati Amin menyebut, Polda Sulsel cenderung tidak mengambil pelajaran atas ulah oknum anggotanya.

"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved