Oknum Polisi Lecehkan Tahanan
Reaksi Anggota DPR RI Soal Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Oral, Briptu S Terancam, Kondisi Korban
Pasalnya, oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras tindakan oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang diduga lecehkan seorang tahanan wanita, Jumat (18/8/2023).
Pasalnya, oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral.
Bahkan, pelecehan ini diduga berulang kali dilakukan Briptu S kepada korban.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu pun mendesak Propam Polda Sulsel agar memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang terlibat, dan bukan hanya kode etik.
Propam Polda Sulsel diminta untuk agar melakukan investigasi secara mendalam.
Investigasi itu dilakukan untuk mendalami perihal apakah baru pertama kali dilakukan atau sering kali melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
Ia pun merasa curiga, jangan sampai korban lebih dari satu orang yang belum terungkap.
"Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Dikatakan Andi Rio, penjara bukan sekadar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana.
Namun, bagaimana para tahanan kedepannya dapat menjadi lebih baik.
Terutama ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan," ujar politisi Partai Golkar itu.
"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," Andi Rio menambahkan.
Sebelumnya, Briptu SA, oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan FM, kini ditahan.
Oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) itu, ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Untuk sementara kita amankan, diamankan oleh Propam. (Iya) di Patsus," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Jl Rutan, Makassar, Kamis (17/8/2023) siang.
Pihak Propam Polda Sulsel, lanjut Komang pun terus mendalami kasus pelecehan seksual itu.
Pendalaman kata dia, dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas jaga tahanan.
"Kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik saksi yang melihat dan mendengar yang ada di lokasi," ujar Komang.
"Termasuk juga anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami," sambungnya.
Adapun total saksi yang diperiksa sejauh ini, kata Komang, sebanyak 10 orang.
LBH Desak Polda Sulsel Terbuka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.
Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).
"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin.
Menurutnya, Polda Sulsel kerap tertutup dalam penanganan kasus oknum polisi nakal.
"Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu khususnya ditutup," ujarnya.
Lebih lanjut Mirayati Amin menyebut, Polda Sulsel cenderung tidak mengambil pelajaran atas ulah oknum anggotanya.
"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.
Tak hanya Sekali
Ulah oknum polisi inisial Briptu SA terhadap tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, memang bejat.
Rupanya, tidak hanya sekali ia melakukan pelecehan seksual terhadap FM.
Sebelum aksinya memaksa FM untuk oral seks terungkap, Briptu SA, rupanya sudah beberapakali melakukan aksi tak seronoh terhadap FM.
"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah karena dia perlihatkan alat kemaluan," kata pacar FM, HE saat mengadu ke LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
Pelecehan sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.
"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," ujarnya.
Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.
"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.
Dan yang lebih membuat FM sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.
"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.
:
Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Lecehkan Tahanan, Kompolnas Desak Briptu SA Diproses Pidana: Tindakan Pelaku Sangat Kejam |
![]() |
---|
Kondisi Terkini FM Tahanan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Oknum Polisi Polda Sulsel |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rio Desak Propam Sanksi Tegas Briptu SA Jika Terbukti Berbuat Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Sifat Asli Briptu SA Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Toilet Sel Polda Sulsel, Kini Dapat Ganjaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.