Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Reaksi Anggota DPR RI Soal Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Oral, Briptu S Terancam, Kondisi Korban

Pasalnya, oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras tindakan oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang diduga lecehkan seorang tahanan wanita, Jumat (18/8/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras tindakan oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang diduga lecehkan seorang tahanan wanita, Jumat (18/8/2023).

Pasalnya, oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu S diduga memaksa tahanan wanita melakukan seks oral. 

Bahkan, pelecehan ini diduga berulang kali dilakukan Briptu S kepada korban.

"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian," kata Andi Rio.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu pun mendesak Propam Polda Sulsel agar memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang terlibat, dan bukan hanya kode etik.

Propam Polda Sulsel diminta untuk agar melakukan investigasi secara mendalam.

Investigasi itu dilakukan untuk mendalami perihal apakah baru pertama kali dilakukan atau sering kali melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.

Ia pun merasa curiga, jangan sampai korban lebih dari satu orang yang belum terungkap.

"Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.

Dikatakan Andi Rio, penjara bukan sekadar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. 

Namun, bagaimana para tahanan kedepannya dapat menjadi lebih baik.

Terutama ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.

"Harusnya oknum kepolisian yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan," ujar politisi Partai Golkar itu.

"Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," Andi Rio menambahkan.

Sebelumnya, Briptu SA, oknum polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan FM, kini ditahan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved