Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Kondisi Terkini FM Tahanan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Oknum Polisi Polda Sulsel

Kondisi tahanan perempuan berinisial FM pasca menjadi korban pelecehan seksual oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menemui FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kondisi tahanan perempuan berinisial FM pasca menjadi korban pelecehan seksual oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Briptu SA.

Hal itu diungkapkan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayati Amin seusai menemui, FM di Dit Tahti Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat kemarin.

Kasus dugaan Oknum Polisi Lecehkan Tahanan ini jadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir ini.

"Kondisi korban (FM) memang agak tertekan penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan assessment psikolog," kata Mirayati Amin kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023) sore.

Mirayati pun meminta agar FM disediakan rumah aman untuk proses pemulihan traumatis.

"Dia kan trauma kan di tempat kejadiannya sebisa mungkin kami minta disediakan rumah amann dulu," ujarnya.

Menurut Mirayati, penyediaan rumah aman itu, juga sangat diharapkan FM.

"Korban sebenarnya berharap untuk segara dikasi rumah aman, artinya keluar dari rutan Polda dan bisa untuk pemulihan dulu," terang Mira.

"Mulai dari pemilihan psikologi itu sih yang dibutuhkan sekarang," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Mira, pemeriksaan terhadap pelaku SA juga masih sementara berlangsung di Propam Polda Sulsel.

"Informasi dari direktur Tahti untuk upaya propamnya, memang sudah diproses. Dan laporannya memang ternyata sudah masuk sejak tanggal 8 di Polda," sebutnya 

Desak Polda Sulsel Terbuka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.

Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).

"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved