Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejagung Tahan Ismail Thomas

Kelakuan Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas: Palsukan Dokumen Tambang, Langsung Ditangkap dan Dibui

Kejaksaan Agung atau Kejagung menangkap dan menetapkan anggota Komisi I DPR dari PDIP Ismail Thomas jadi tersangka.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Anggota Komisi I DPR dari PDIP Ismail Thomas saat ditangkap dan akan ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung, Selasa, 15 Agustus 2023. Dia tersangkut kasus korupsi kebijakan berupa pemalsuan dokumen perusahaan tambang di lahan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. 

Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996 seharga Rp 25 juta;

Mobil Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp 35 juta;

Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 AT tahun 2006 seharga Rp 400 juta;

Mobil Isuzu Bonet TBR 54 tahun 2001 seharga Rp 15 juta;

Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT tahun 2001 seharga Rp 70 juta.

Tak hanya itu, Ismail juga mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 381 juta.

Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Ismail senilai Rp 6.376.336.700.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Ismail sebesar Rp 9.823.386.700.

Kekayaan itu naik sekitar Rp 100 juta dibandingkan 2 tahun sebelumnya.

Pada LHKPN yang dilaporkan Desember 2020, Ismail tercatat memiliki harta Rp 9.758.886.700.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved