Kejagung Tahan Ismail Thomas
Kelakuan Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas: Palsukan Dokumen Tambang, Langsung Ditangkap dan Dibui
Kejaksaan Agung atau Kejagung menangkap dan menetapkan anggota Komisi I DPR dari PDIP Ismail Thomas jadi tersangka.
Editor:
Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Anggota Komisi I DPR dari PDIP Ismail Thomas saat ditangkap dan akan ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung, Selasa, 15 Agustus 2023. Dia tersangkut kasus korupsi kebijakan berupa pemalsuan dokumen perusahaan tambang di lahan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996 seharga Rp 25 juta;
Mobil Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp 35 juta;
Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 AT tahun 2006 seharga Rp 400 juta;
Mobil Isuzu Bonet TBR 54 tahun 2001 seharga Rp 15 juta;
Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT tahun 2001 seharga Rp 70 juta.
Tak hanya itu, Ismail juga mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 381 juta.
Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Ismail senilai Rp 6.376.336.700.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Ismail sebesar Rp 9.823.386.700.
Kekayaan itu naik sekitar Rp 100 juta dibandingkan 2 tahun sebelumnya.
Pada LHKPN yang dilaporkan Desember 2020, Ismail tercatat memiliki harta Rp 9.758.886.700.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kejagung Tahan Ismail Thomas
'Diobok-obok' Kejagung, Politisi PDIP Ismail Thomas Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Harta Kekayaan dan Koleksi Mobil Ismail Thomas Eks Bupati Kutai Barat dari PDIP Ditangkap Kejagung |
![]() |
---|
Kejagung Tangkap dan Tahan Ismail Thomas dari PDIP, Profil Lamhot Sinaga yang Malah Ikut Trending |
![]() |
---|
Kejagung 'Obok-obok' PDI P, Profil Ismail Thomas Anggota Komisi I DPR Tersangka Kasus Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.