Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejagung Tahan Ismail Thomas

Kejagung 'Obok-obok' PDI P, Profil Ismail Thomas Anggota Komisi I DPR Tersangka Kasus Tambang

Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR RI sekaligus politisi PDIP, telah ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Selasa (15/8/2023).

Editor: Edi Sumardi
DPR RI
Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR RI sekaligus politisi PDIP yang telah ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR RI sekaligus politisi PDIP, telah ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Selasa (15/8/2023).

Penangkapan ini terjadi setelah Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Ismail ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi yang terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.

Ismail dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang dipadukan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagai konsekuensi dari tindakannya.

Ketut menambahkan bahwa saat ini Ismail tengah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan.

"Ketut juga menambahkan bahwa Ismail saat ini berada dalam tahanan dan akan tetap berada di sana selama 20 hari, sampai dengan tanggal 3 September 2023, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," tambahnya.

Profil

Nama asli: Ismail Thomas

e-mail: ismail.thomas@dpr.go.id
 
Tempat, tanggal lahir:: Linggah Melapeh, 31 Januari 1955

Agama: Katolik
 
Riwayat pendidikan:

* SD, SD Katholik WR Soepratman . Tahun: 1961 - 1967

* SMP, SMP Katholik WR Soepratman. Tahun: 1967 - 1970

* SMA, SMA Katholik WR Soepratman. Tahun: 1970 - 1973

* S1 Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia. Tahun: 2000 - 2003

* S2 Ilmu Adm Negara, Universitas Mulawarman. Tahun: 2007 - 2009
 
Riwayat pekerjaan dan jabatan:

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved