Suami Istri di Palopo Jadi Bandar Obat Daftar G, Barang Bukti 1.100 Butir
Pasangan suami istri inisial GR (21) dan RW (23) diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo karena menjual Obat Daftar G
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pasangan suami istri inisial GR (21) dan RW (23) diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo.
Pasutri ini beralamat di Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Penangkapan keduanya dipimpin oleh Kanit II Opsnal Resnarkoba Polres Palopo, Aipda Juarby akhir pekan kemarin.
"Kami telah mengamankan pasutri, suaminya inisial GR dan istrinya RW (23)," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Senin (14/8/2023).
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai paket mencurigakan di suatu tempat pengiriman barang.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mengambil paket rupanya seorang wanita.
"Kami lalu melakukan penyelidikan dan menangkap wanita tersebut. Setelah ditanya dia berinisial RW warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Palopo," jelasnya.
Setelah diinterogasi, RW mengaku disuruh oleh suaminya.
Polisi lalu bergerak dan mengamankan suami RW.
"Kami lalu mengamankan GR di Jalan Tohabibu, Kelurahan Temmalebba. Dia mengaku juga mengaku sebagai pemilik barang itu," ungkapnya.
Tak hanya kedua pelaku, polisi juga mengamankan paket berisi 1.100 butir obat daftar G jenis tramadol.
Polisi juga mengamankan handphone milik terduga pelaku.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia membeli barang terlarang itu seharga Rp 2,4 juta dan akan mengedarkannya di Palopo," imbuhnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan (3) Subs Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53, 55, 56 KUH Pidana.
Polres Palopo Periksa 3 Siswa SMPN 13 Kambo Soal Pengeroyokan Teman di Sekolah |
![]() |
---|
Dinsos Palopo Pastikan Keluarga Terindikasi Judol Tak Lagi Terima Bansos |
![]() |
---|
Belum Disanksi, 3 Siswa SMPN 13 Palopo Pelaku Pengeroyokan Masih Sekolah |
![]() |
---|
Pengeroyokan Siswa SMP di Palopo Viral, Ibu Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
527 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Palopo Hasil Pengungkapan 12 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.