Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Siswi SMA di Gowa Pingsan di Kantor Polisi saat Laporkan Dirinya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar di kediamannya di Kabupaten Gowa.

Polres Gowa
Satreskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan menangkap pelaku rudapaksa, Selasa (8/8/2023). Pelaku inisial S merudapaksa anak kandungnya. 

TRIBUNGOWA.COM, BONTOMARANNU - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena tega merudapaksa anak kandungnya.

Informasi dihimpun, korban berinisial NH (18) masih duduk di bangku SMA.

Menurut informasi yang dihimpun, siswi SMA itu melapor ke Satreskrim Polres Gowa pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin.

Tiba-tiba, ia jatuh pingsan diduga karena trauma.

Pihak kepolisian langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa korban sementara masih dalam observasi di Rumah Sakit Bhayangkara.

"(Korban) sempat pingsan dan kami segera evakuasi. Masih diobservasi di RS," jelasnya, Rabu (9/8/2023).

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung ke rumah korban yang berada di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.

"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.

Baca juga: Bejat, Pemuda Asal Belopa Ajak Teman Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Palopo, Pelaku Utama Ditangkap

Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri Difabel di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara

Dia menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.

Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Di bawah ancaman, korban tak berdaya.

Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.

"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Motifnya karena nafsu," jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved