Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Bejat, Pemuda Asal Belopa Ajak Teman Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Palopo, Pelaku Utama Ditangkap
AN mengaku sebagai warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Personel Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo meringkus pemuda inisial AN (21), Jumat (4/8/2023).
AN mengaku sebagai warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
AN ditangkap usia beberapa kali mencicipi seorang anak dibawah umur.
Baca juga: DPRD Ungkap Pemprov Sulsel Punya Utang Rp1,2 T, Elite Demokrat Kecewa: Ini Darurat!
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kasus ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos yang ada di Palopo.
AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.
Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasrat pelaku.
Di tempat itu pula, korban bahkan disetubuhi pelaku selama dua hari.
Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Ikuti Penyerahan LHP dari BPK RI Secara Daring
Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa.
Dan lagi-lagi membawanya ke rumah kosong tersebut.
AN kembali menyetubuhi korban di rumah kosong itu.
Parahnya AN membawa serta tiga temannya.
"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.
Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.
Klasemen Super League Pekan 2: Persib Turun Posisi 7 Persija Kokoh di Puncak, PSM Makassar? |
![]() |
---|
Hybrid Kian Digemari, Kalla Toyota Catat Zenix, Yaris Cross dan Alphard Terlaris |
![]() |
---|
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Hanya Dihukum 2/3 Masa Tahanan |
![]() |
---|
8 Rumah Terbakar di Jl Sultan Abdullah Raya Makassar, Kerugian Ditaksir Rp2,2 Milliar |
![]() |
---|
Lomba Domino hingga Donor Darah Meriahkan HUT RI ke-80 di Minasa Upa Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.