Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaut Ditangkap Edarkan Sabu 1 Kg

Polda Sulsel Buru Pemasok 1 Kilogram Sabu ke Pelaut Parepare

Polda Sulsel memburu pria berinisial MM, terduga pemasok sabu 1 Kilogram ke pelaut inisial TA (32) yang ditangkap di Kecamatan Soreang, Kota Parepare

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur.com
Kloase foto AT dan barang bukti sabu seberat 1Kg yang diamankan DitresNarkoba Polda Sulsel.   

"Kemudian TA mengarahkan anggota tersebut ke Jl Lappade Kecamatan Soreang, untuk mengambil barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut," sambungnya.

Saat tiba di lokasi, narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram itu pun ditemukan.

"Personel tiba di Jl Lappade dan menemukan narkotika yang dimaksud disimpan di pinggir Jl Lappade terbungkus kantong plastik warna ungu yang berisi kemasan teh berwarna emas," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelaut asal Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap mengedarkan sabu seberat 1 kilogram.

Pria berinisial TA (32) itu, ditangkap oleh personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, yang dikonfirmasi, membenarkan pengungkapan itu.

"Iya benar. Pengungkapan Rabu kemarin," kata Kombes Pol Darmawan, kepada tribun, Kamis (3/8/2023) siang.

Ada dua TKP yang didatangi hingga kasus peredaran sabu satu kilogram itu terungkap.

TKP pertama, di salah satu perumahan Kecamatan Soreang, Parepare.

Setelah itu, kata Darmawan, jajarannya melakukan pengembangan ke TKP kedua.

Alhasil, barang haram itu ditemukan di tepi jalan.

"TKP kedua di Jl Lappade Kecamatan Soreang, Kota Parepare," ujarnya.

Kini AT dan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram itu, diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved