Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaut Ditangkap Edarkan Sabu 1 Kg

BREAKING NEWS: Pelaut Parepare Tertangkap Edarkan Sabu 1 Kilogram

Pelaut asal Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap Timsus Dirnarkoba POlda Sulsel mengedarkan sabu seberat 1 kilogram

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Dok Polda Sulsel
Kolase foto AT dan barang bukti sabu seberat 1Kg yang diamankan DitresNarkoba Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pelaut asal Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap mengedarkan sabu seberat 1 kilogram.

Pria berinisial TA (32) itu, ditangkap oleh personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, yang dikonfirmasi, membenarkan pengungkapan itu.

"Iya benar. Pengungkapan Rabu kemarin," kata Kombes Pol Darmawan, kepada tribun, Kamis (3/8/2023) siang.

Ada dua TKP yang didatangi hingga kasus peredaran sabu satu kilogram itu terungkap.

TKP pertama, di salah satu perumahan Kecamatan Soreang, Parepare.

Setelah itu, kata Darmawan, jajarannya melakukan pengembangan ke TKP kedua.

Alhasil, barang haram itu ditemukan di tepi jalan.

"TKP kedua di Jl Lappade Kecamatan Soreang, Kota Parepare," ujarnya.

Kini AT dan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram itu, diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved