Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lantik 134 Pejabat, Tasming Hamid: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Tunjukkan Integritas & Kinerja

Wali Kota Tasming Hamid melantik 134 pejabat Pemkot Parepare, menegaskan komitmen reformasi birokrasi dan integritas ASN.

Humas Pemkot Parepare
PELANTIKAN PEJABAT DAERAH - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi melantik dan mengambil sumpah 134 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Kegiatan berlangsung di  Auditorium BJ Habibie disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda dan pejabat tinggi daerah, Senin (13/10/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi melantik dan mengambil sumpah 134 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. 

Kegiatan berlangsung di  Auditorium BJ Habibie disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda dan pejabat tinggi daerah, Senin (13/10/2025).

Pelantikan ini meliputi pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala Sekolah. Hadir mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi, Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka serta Wakil Ketua I DPRD Parepare H. Suyuti.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi penguatan reformasi birokrasi, penataan organisasi, dan percepatan pelayanan publik.

“Jabatan adalah amanah dan bentuk kepercayaan dari negara serta masyarakat. Karena itu, dibutuhkan integritas, loyalitas, dan kinerja terbaik dari setiap pejabat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penempatan pejabat kali ini telah melalui proses penilaian oleh Tim Penilai Kinerja ASN dan mendapat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Tasming juga menekankan pentingnya sinergi antarpejabat dalam mendukung 18 program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi.

“Kinerja seluruh pejabat akan kami evaluasi setiap tiga bulan. Hasilnya menjadi dasar pembinaan, promosi, atau penyesuaian jabatan agar kinerja ASN tetap optimal,” jelasnya.

Ia menegaskan, pejabat yang menunjukkan komitmen dan kinerja baik akan mendapat penghargaan dan ruang pengembangan karier, sedangkan yang tidak memenuhi standar akan dibina bahkan berpotensi diganti.

Langkah ini, kata Tasming, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk membangun sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sesuai semangat reformasi birokrasi nasional.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved