Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaut Ditangkap Edarkan Sabu 1 Kg

Polda Sulsel Buru Pemasok 1 Kilogram Sabu ke Pelaut Parepare

Polda Sulsel memburu pria berinisial MM, terduga pemasok sabu 1 Kilogram ke pelaut inisial TA (32) yang ditangkap di Kecamatan Soreang, Kota Parepare

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur.com
Kloase foto AT dan barang bukti sabu seberat 1Kg yang diamankan DitresNarkoba Polda Sulsel.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DitresNarkoba Polda Sulsel memburu pria berinisial MM, terduga pemasok sabu 1 Kilogram ke pelaut inisial TA (32) yang ditangkap di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu kemarin.

TA yang ditangkap, mengaku jika barang haram sabu 1 Kilogram miliknya itu diperoleh dari MM.

"Hasil interogasi terhadap TA, mengakui bahwa barang tersebut miliknya didapatkan dari lelaki MM," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi kepada tribun, Kamis (3/8/2023) siang.

MM yang sudah dikantongi alamatnya pun didatangi oleh anggota Timsus Narkoba.

Namun, MM kata Darmawan sudah tidak berada di rumahnya.

"Tim kembali melakukan pengembangan terhadap MM, namun yang bersangkutan sudah tidak ada dirumahnya," ujar Darmawan.

"Kemudian dilanjutkan pengembangan kebeberapa tempat yang dicurigai tempat bersembunyi namun belum berhasil ditemukan," sambungnya.

TA dan barang bukti satu kilogram sabu yang disita darinya kini diamankan di Mapolda Sulsel.

Kronologi

Kronologi terungkapnya sabu 1 kilogram yang diedarkan seorang pelaut berinisial TA (32) di Kota Parepare, Rabu kemarin.

Bermula saat Timsus Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi masyarakat ihwal maraknya peredaran narkoba wilayah Kecamatan Soreng, Parepare.

Dari informasi awal itu, Timsus Narkoba pun bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di sebuah perumahan.

Setelah mengetahui orang yang mengedarkan (TA), salah satu anggota Timsus pun menyamar sebagai pembeli.

TA dan anggota Timsus Narkoba Polda Sulsel pun bertemu di dalam komplek perumahan tempat tinggal TA.

"Anggota melakakukan Undercoverbuy atau berpura-puraelaku pembelian dan bertemu lelaki TA," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi kepada tribun, Kamis (3/8/2023) siang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved