Pelaut Ditangkap Edarkan Sabu 1 Kg
Polda Sulsel Buru Pemasok 1 Kilogram Sabu ke Pelaut Parepare
Polda Sulsel memburu pria berinisial MM, terduga pemasok sabu 1 Kilogram ke pelaut inisial TA (32) yang ditangkap di Kecamatan Soreang, Kota Parepare
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DitresNarkoba Polda Sulsel memburu pria berinisial MM, terduga pemasok sabu 1 Kilogram ke pelaut inisial TA (32) yang ditangkap di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu kemarin.
TA yang ditangkap, mengaku jika barang haram sabu 1 Kilogram miliknya itu diperoleh dari MM.
"Hasil interogasi terhadap TA, mengakui bahwa barang tersebut miliknya didapatkan dari lelaki MM," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi kepada tribun, Kamis (3/8/2023) siang.
MM yang sudah dikantongi alamatnya pun didatangi oleh anggota Timsus Narkoba.
Namun, MM kata Darmawan sudah tidak berada di rumahnya.
"Tim kembali melakukan pengembangan terhadap MM, namun yang bersangkutan sudah tidak ada dirumahnya," ujar Darmawan.
"Kemudian dilanjutkan pengembangan kebeberapa tempat yang dicurigai tempat bersembunyi namun belum berhasil ditemukan," sambungnya.
TA dan barang bukti satu kilogram sabu yang disita darinya kini diamankan di Mapolda Sulsel.
Kronologi
Kronologi terungkapnya sabu 1 kilogram yang diedarkan seorang pelaut berinisial TA (32) di Kota Parepare, Rabu kemarin.
Bermula saat Timsus Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi masyarakat ihwal maraknya peredaran narkoba wilayah Kecamatan Soreng, Parepare.
Dari informasi awal itu, Timsus Narkoba pun bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di sebuah perumahan.
Setelah mengetahui orang yang mengedarkan (TA), salah satu anggota Timsus pun menyamar sebagai pembeli.
TA dan anggota Timsus Narkoba Polda Sulsel pun bertemu di dalam komplek perumahan tempat tinggal TA.
"Anggota melakakukan Undercoverbuy atau berpura-puraelaku pembelian dan bertemu lelaki TA," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi kepada tribun, Kamis (3/8/2023) siang.
"Kemudian TA mengarahkan anggota tersebut ke Jl Lappade Kecamatan Soreang, untuk mengambil barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut," sambungnya.
Saat tiba di lokasi, narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram itu pun ditemukan.
"Personel tiba di Jl Lappade dan menemukan narkotika yang dimaksud disimpan di pinggir Jl Lappade terbungkus kantong plastik warna ungu yang berisi kemasan teh berwarna emas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelaut asal Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap mengedarkan sabu seberat 1 kilogram.
Pria berinisial TA (32) itu, ditangkap oleh personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi, yang dikonfirmasi, membenarkan pengungkapan itu.
"Iya benar. Pengungkapan Rabu kemarin," kata Kombes Pol Darmawan, kepada tribun, Kamis (3/8/2023) siang.
Ada dua TKP yang didatangi hingga kasus peredaran sabu satu kilogram itu terungkap.
TKP pertama, di salah satu perumahan Kecamatan Soreang, Parepare.
Setelah itu, kata Darmawan, jajarannya melakukan pengembangan ke TKP kedua.
Alhasil, barang haram itu ditemukan di tepi jalan.
"TKP kedua di Jl Lappade Kecamatan Soreang, Kota Parepare," ujarnya.
Kini AT dan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram itu, diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.(*)
| Nasib Apes Pengedar Sabu Sebelum Ditangkap Polisi, Sulit Berjalan Usai Transaksi di Kuburan Pinrang |
|
|---|
| Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Nyaris Kena Parang Saat Tangkap Pengedar Sabu di Parepare |
|
|---|
| Kronologi Pelaut Tertangkap Jual Sabu 1 Kilogram di Parepare, Tak Sadar Polisi Nyamar Jadi Pembeli |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pelaut Parepare Tertangkap Edarkan Sabu 1 Kilogram |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.