Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

BREAKING NEWS: Bripka F Polisi Bulukumba Ditangkap Gegara Sabu, Kemarin Polisi Polres Pelabuhan

Bripka F diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah diduga terlibat dalam penjualan sabu.

|
Editor: Ansar
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi sabu. Bripka F oknum polisi Bulukumba bikin heboh. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bulukumba.

Semua anggota polisi diingatkan untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas demi menjaga citra institusi kepolisian yang terhormat. 

2 Oknum Polisi Polres Pelabuhan

Dua oknum Polres Pelabuhan Makassar ditangkap usai membeli sabu, kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, keduanya Bripka IFF dan Aipda SD ditangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"(Sudah) ditangani Propam Polda itu. Operasi Tangkap Tangannya seperti yang beredar itu kan. Sudah A1," kata Kombes Komang dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023) sore.

Pihaknya mengaku, akan memberikan tindakan tegas terhadap keduanya jika terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

"Kalau memang ada pelanggaran, kita tindak tegas. Perintah Kapolda itu. Tindakan tegasnya, sesuai dengan pelanggaran yang dibuat," ujar Komang.

"Untuk sanksi, bisa saja pidana dulu baru ke etik. Bisa juga dari etik baru pidana," sambungnya.

Temukan Obat Aborsi 

Selain barang bukti satu saset sabu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, juga menemukan obat penggugur kandungan saat menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar, Senin kemarin.

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.

Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.

Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.

Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved