Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Cakar Bulukumba: Kami Mau Makan Apa Kalau Impor Dilarang?

Di Bulukumba pusat penjualan pakaian bekas di Lantai I Masjid Islamic Center Dato Tiro, Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
LARANGAN CAKAR - Warga padati bekas di Lantai I Masjid Islamic Center Dato Tiro, Bulukumba Jumat (31/10/2025). Pemerintah berencana menyetop impor barang tersebut. Foto lain- Pedagang cakar di Islamic Center bernama Udin sedang menjual dagangannya ke warga. 


TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pengusaha pakaian bekas di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkap kesedihannya setelah mendengar pakain bekas akan ditutup di Makassar.  

Sejumlah pengusaha pakaian bekas di Bulukumba mengungkap jika pemerintah menutup perdagangan pakaian bekas ke Indonesia.

Pengusaha cakar di Bulukumba memperkirakan jika akan menimbulkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.

"Kami mau makan apa pak, kalau usaha impor pakaian bekas di larang masuk di Indonesia," tutur salah seorang pedagang cakar di Lantai I Masjid Islamic Center Bulukumba, Udin, Senin (3/11/2025).

Hal yang sama sejumlah pedagang pakaian bekas di Bulukumba.

Terpisah, pengusaha cakar di Jl Dato Tiro Bulukumba, Bahtiar menegaskan jika dirinya bersama pengusaha pakaian bekas di Bulukumba menolak kebijakan rencana pemberhentian impor pakaian bekas tersebut.

Ia katakan bahwa kebijakan tersebut mematikan usaha perekonomian masyarakat menangah kecil khususnya di Bulukumba dan juga di Indonesia.

" Yang harus sebetulnya dipikirkan pemerintah adalah membuat regulasi dengan mengenakan biaya masuk ke negara ini yang tidak terlalu mahal. Bukan menutup pakaian bekas impor itu ke Indonesia," katanya.

Baca juga: Purbaya Perketat Impor Cakar, Omset Pedagang di Pasar Senggol Parepare Langsung Turun 50 Persen

Ia katakan bahwa masyarakat Indonesia terutama di Kabupaten Bulukumba tidak semuanya memiliki kemampuan untuk membeli pakaian baru.

Karena itu pasar pakaian bekas sangat jelas pasarnya yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Apalagi di tengah menurunnya pendapatan masyarakat saat ini lalu muncul kebijakan larangan impor pakaian bekas maka menambah penderitaan masyarakat.

Karena itu, Bahtiar bersama pengusaha cakar lainnya di Bulukumba agar pemerintah dapat memikirkan dampak dari kebijakan larangan pakaian impor itu.

Terpisah, pengguna pakaian bekas di Bulukumba, Amrullah mengatakan jika kehadiran pakaian bekas itu dapat membantu masyarakat berpendapatan rendah.

"Kita sangat terbantu dengan adanya pakaian bekas. Uang Rp 20 ribu kita sudah dapat pakaian," katanya.

Di Bulukumba pusat penjualan pakaian bekas di Lantai I Masjid Islamic Center Dato Tiro, Bulukumba.

Jadwalnya setiap hari Jumat pagi hingga sore hari pada setiap pekannya.  

Aktifitas itu menggerakkan perekonomian Bulukumba dan luar Bulukumba.

Sejumlah lokasi penjualan pakaian bekas juga terdapat di beberapa tempat di Bulukumba, seperti di Jl Dato Tiro, Jl Kusuma Bangsa dan di Pasar Sentral Bulukumba. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved