Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

Polisi yang Ditangkap Beli Narkoba juga Kedapatan Memiliki 12 Butir Obat Aborsi, Kok Bisa?

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Istimewa via Kompas.com
Ilustrasi polisi ditangkap beli Narkoba di Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain barang bukti satu saset sabu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, juga menemukan obat penggugur kandungan saat menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar, Senin kemarin.

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.

Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.

Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.

Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver, ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500 ribu.

Kronologi

Bermula saat salah satu dari keduanya baru saja membeli sabu di Wilayah Kecamatan Makassar.

Seusai membeli sabu, salah satu dari keduanya pun keluar melalui Jl Lure.

Oknum itu tidak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel 

Setelah itu, oknum polisi nakal tersebut disebut menuju ke salah satu bank tempat temannya bertugas.

Saat bertemu di depan kantor bank yang berlokasi di Jl Veteran Utara itulah, keduanya Aipda DS dan Bripka IFF ditangkap.

Anggota Paminal Polda Sulsel yang melakukan penggeledahan disebut mendapatkan barang bukti saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kronologi singkat itu, persis yang diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

"Ia betul-betul ada anggota kami yang terlibat kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (2/8/2023) sore.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved