Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Narkoba, Oknum Polres Pelabuhan Makassar Juga Siapkan Obat Penggugur Kandungan

Ternyata, Bripka IFF juga ketahuan memiliki tujuan lain, setelah obat-obatan yang dikantonginya terungkap.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ilustrasi sabu dan ibu hamil. Keburukan lain Bripka IFF personel Polres Pelabuhan Makassar terbongkar lagi, setelah ditangkap transaksi narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keburukan lain Bripka IFF personel Polres Pelabuhan Makassar terbongkar lagi, setelah ditangkap transaksi narkoba.

Ternyata, Bripka IFF juga ketahuan memiliki tujuan lain, setelah obat-obatan yang dikantonginya terungkap.

Bukan obat daftar G, tapi pengunggur kandungan.

Barang bukti berupa satu saset sabu dan obat penggugur kandungan milik IFF kini diamankan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel.

IFF ditangkap bersama rekannya, Aipda SD setelah transaksi narkoba pada Senin kemarin.

Baca juga: Kronologi Dua Polisi di Makassar Ditangkap Usai Beli Sabu, Tak Sadar Dibuntuti Anggota Paminal

Baca juga: Identitas 2 Oknum Polisi Polres Pelabuhan Makassar Terciduk Beli Sabu

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.

Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.

Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.

Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver, ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500 ribu.

Kronologi

Bermula saat salah satu dari keduanya baru saja membeli sabu di Wilayah Kecamatan Makassar.

Seusai membeli sabu, salah satu dari keduanya pun keluar melalui Jl Lure.

Oknum itu tidak sadar bahwa dirinya telah dibuntuti anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda SulselĀ 

Setelah itu, oknum polisi nakal tersebut disebut menuju ke salah satu bank tempat temannya bertugas.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved