Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baliho Bacaleg Mulai Bertebaran, Satpol PP Luwu Bisa Tertibkan

Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Muhammad Iqbal Halwi mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana/Tribun Timur
Baliho bacaleg mulai bertebaran di jalan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Baliho memadati depan Pasar Suli, Kecamatan Suli, Luwu. 

"Jika memungkinkan, kami akan segera action," pungkasnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, masa kampanye baru bisa dilakukan di 23 November - 10 Februari 2023.

Sehingga menurut Sappe, APK yanv berisikan muatan untuk mengajak sebenarnya belum bisa dipasang.

"APK yang isinya ajakan iya memang kalau tahapan kampanye itu kan baru bisa di 23 November sampai 10 Februari 2023," terangnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved