Baliho Bacaleg Mulai Bertebaran, Satpol PP Luwu Bisa Tertibkan
Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Muhammad Iqbal Halwi mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana/Tribun Timur
Baliho bacaleg mulai bertebaran di jalan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Baliho memadati depan Pasar Suli, Kecamatan Suli, Luwu.
"Jika memungkinkan, kami akan segera action," pungkasnya.
Sementara itu, Komisoner KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, masa kampanye baru bisa dilakukan di 23 November - 10 Februari 2023.
Sehingga menurut Sappe, APK yanv berisikan muatan untuk mengajak sebenarnya belum bisa dipasang.
"APK yang isinya ajakan iya memang kalau tahapan kampanye itu kan baru bisa di 23 November sampai 10 Februari 2023," terangnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
KPU Luwu Kunjungi Warga Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Paket Jalan Luwu Raya, Toraja, Bantaeng dan Maros Masuk APBD 2026 |
![]() |
---|
Kondisi Memprihatinkan SDN 598 Kadong-kadong, Lebih dari 15 Tahun Tanpa Perbaikan |
![]() |
---|
Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.