KPU Luwu Kunjungi Warga Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun dan Data Kematian
Data awal bersumber dari sinkronisasi KPU RI dengan KPU provinsi, yang mengacu pada sensus BPJS dan BPS.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), memperketat pemutakhiran data pemilih dengan menyisir dua kategori khusus yakni pemilih berusia di atas 100 tahun dan pemilih yang dilaporkan meninggal dunia.
Langkah ini ditempuh melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
KPU Luwu akan menyasar 22 kecamatan yang ada di Luwu.
Beberapa komisioner KPU turun langsung mendatangi rumah warga di Kecamatan Larompong Selatan, Larompong, Suli dan Suli Barat.
Data awal bersumber dari sinkronisasi KPU RI dengan KPU provinsi, yang mengacu pada sensus BPJS dan BPS.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, menegaskan verifikasi lapangan penting untuk menjaga validitas daftar pemilih.
“Pemilih dengan usia ekstrem maupun yang telah dilaporkan meninggal dunia harus diverifikasi dengan teliti. Tujuannya agar daftar pemilih benar-benar bersih, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (27/9/2025).
Anggota KPU Luwu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Harianto menyebut, akurasi daftar pemilih menjadi kunci integritas pemilu.
“PDPB bukan sekadar mencatat pemilih baru, tetapi juga membersihkan data yang tidak memenuhi syarat. Melalui Coktas, kami memastikan setiap nama dalam daftar benar-benar sah sesuai ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya.
Kata Harianto, verifikasi dilakukan dengan mendatangi rumah pemilih lanjut usia maupun keluarga pemilih yang meninggal.
Petugas mencocokkan data dengan dokumen kependudukan resmi, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau surat keterangan kematian dari pemerintah setempat.
KPU Luwu juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Setiap informasi hanya digunakan untuk kepentingan pemilu dan tidak akan disalahgunakan,” beber Harianto.
Harianto berharap pembersihan data ini dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih di Luwu.
"Hari Senin kami terjadwal akan Coktas di Kecamatan Bua dan Walmas. Kalau personel memungkinkan, akan dilanjutkan di Ponrang dan Ponrang Selatan," katanay.
Masyarakat pun diajak aktif melaporkan perubahan data, baik anggota keluarga yang meninggal, pindah domisili, maupun status baru sebagai anggota atau purna TNI/Polri.
Laporan dapat disampaikan melalui helpdesk KPU Luwu atau secara daring di tautan https://bit.ly/LaporDataPemilih_KPU_LUWU.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
PSI Sulsel Konsolidasi di Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri: Pemerintah Siap Bersinergi! |
![]() |
---|
Rekam Jejak Arham Basmin Mattayang Ketua DPD Luwu Bakal Hengkang dari Nasdem |
![]() |
---|
Saat Sampah Berubah Jadi Bernilai di Tangan PT Vale, Segregation Tampung Buangan Sekecamatan |
![]() |
---|
Kedatuan Luwu Sambut Gembira Rencana Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah |
![]() |
---|
Rusli Sunali: Dari Kebun Suli ke Parlemen Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.