Opini
La Patau Penting Jadi Pahlawan Nasional
Soppeng adalah sebuah jazirah kuno di nusantara yang banyak melahirkan tokoh pejuang yang berdedikasi penuh untuk kemerdekaan Indonesia.
Sehingga dengan perilaku terpuji leluhur nusantara menjadi suatu kebiasaan masyarakat yang dapat dijadikan sebagai sumber tradisi dan kebiasaan masa lalu.
Raja dan Sultan yang memiliki keteladanan terbaik yang dipanuti dan diikuti oleh rakyatnya, sehingga kemudian menjadi kebiasaan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Kebiasaan yang diwariskan oleh La Patau Matanna Tikka memiliki sikap keteladanan sebagai sumber kebiasaan masyarakat yang dipimpinnya.
Sehingga kebiasaan La Patau Matanna Tikka termasuk dalam elemen pertama teori konstitusi nusantara yakni peoples’s habits atau kebiasaan masyarakat.
Teori Nusantaralism Contitution State of Culture merupakan teori ilmiah yang menggambarkan keterkaitan antara kondisi masa lalu nusantara dalam model negara kerajaan dengan kondisi saat ini.
Menurut Kerlinger bahwa teori merupakan gabungan konsep, proposisi, dan defenisi yang memiliki keterkaitan yang menghasilkan suatu tinjauan yang tersusun secara sistematis dari fenomena yang muncul dengan mengambarkan secara khusus berupa hubungan berbagai variabel yang memiliki hubungan dalam fenomena.
Artinya teori sebagai gabungan proposisi yang menggambarkan keterkaitan kausal di antara variabel atau konsep yang berada dalam suatu proposisi.
Pertama Kebiasan para Raja dan leluhur nusantara seperti yang tercermin pada sosok La Patau Matanna Tikka, menjelma menjadi elemen kedua teori konstitusi nusantara yakni living law atau hukum yang hidup.
Sehingga yang menjadi ajaran dan kebiasaannya menjadi hukum yang hidup bisa dalam bentuk tertulis dan tidak tertulis.
Seorang pemimpin memerlukan kekuatan dalam kepemimpinannya.
Kekuatan seorang raja berasal dari hukum yang hidup dalam penerapannya menjadi teladan bagi masyarakatnya ketiga power of king atau kekuatan raja. Kekuatan raja berbentuk kewenangan dalam bentuk.
Dalam konteks penegakan hukum La Patau Matanna Tikka bersosok tegas dalam menindak berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di era kepemimpinannya , sehingga “ade” menjadi pegangan kepemimpiannya dalam menegakkan hukum.
Sebagai pemimpin ia tidak bertindak sepihak dalam memutuskan sebuah perkara hukum.
Sosok menjadi raja yang adil yang mengayomi rakyatnya. Penerapan hukum berlaku bagi kerabat dan keluarganya yang melanggar.
Prinsipnya sebagai raja yang adil La Patau memilih untuk berperang menegakkan keadilan, dibandingkan berkompromi dengan ketidakadilan. Konsistensinya dalam perjuanganya sangat terlihat dengan komitmen penegakan hukumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Hendra-Sudrajat-Direktur-Dumantara-Riset-Institute.jpg)