Opini
La Patau Penting Jadi Pahlawan Nasional
Soppeng adalah sebuah jazirah kuno di nusantara yang banyak melahirkan tokoh pejuang yang berdedikasi penuh untuk kemerdekaan Indonesia.
Oleh: Hendra Sudrajat
Direktur Dumantara Riset Institute dan Direktur Masyarakat Hukum Tata Negara dan Peneliti Pemilu (Mahapatih
Kebesaran Nusantara ditandai ketokohan dan kharismatik para pejuang yang bergerak membebaskan rakyat dari belenggu penjajahan.
Selain itu etos juang melahirkan kearifan dan kebijaksaan.
Dengan adanya etos juang menimbulkan semangat pembelajar sehingga mampu menciptakan suatu peradaban nusantara.
Soppeng adalah sebuah jazirah kuno di nusantara yang banyak melahirkan tokoh pejuang yang berdedikasi penuh untuk kemerdekaan Indonesia.
Meski hingga saat ini Soppeng belum memiliki pahlawan nasional, tetapi Soppeng tercatat dalam sejarah telah memiliki konstribusi besar terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Kondisi demikian perlu ada upaya konkrit untuk memunculkan tokoh yang memiliki peran besar dalam jejak kemerdekaan Indonesia.
Sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Salah satu tokoh besar Soppeng adalah La Patau Matanna Tikka Sultan Azimuddin Idris sebagai seorang Raja dan Sultan Bugis yang memiliki peran besar dalam kemerdekaan Indonesia.
La Patau Matanna Tikka Sultan Azimuddin Idris sebagai seorang Raja dan Sultan Bugis yang merupakan genelogis kepemimpinan Arung Palakka.
Dalam berbagai liter La Patau Matanna Tikka Sultan Azimuddin Idris, Walinonoe To Tenri Bali Malae Sanrang, Matinoroe ri Nagauleng lahir tanggal 3 November 1672, kemudian wafat pada tanggal 16 Septemebr 1714.
Namun zaman nyaris melupakan perjuangannya, sehingga sangat urgen untuk diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional.
Berbagai argumentasi rasional dam ilmiah dapat dijadikan pijakan akademik sehingga La Patau Matanna Tikka layak untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Kerangka teori yang digunakan adalah teori konstitusi nusantara yang Penulis temukan di tahun 2016 di kaki gunung arjuna Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, ketika melakukan riset dan penelitian hukum adat tata negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Hendra-Sudrajat-Direktur-Dumantara-Riset-Institute.jpg)