Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap
Tiga Pengeroyok Mahasiswa Berkemeja Hitam Putih di Unismuh Makassar Masih Berkeliaran
Adapun motif pemukulan itu, para pelaku tidak terima korban yang menurunkan spanduk.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar masih memburu tiga pengeroyok mahasiswa berpakaian hitam putih di Kampus Unismuh yang viral beberapa waktu lalu.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Makassar telah menangkap empat dari tujuh pelaku.
Keempat pelaku ditangkap inisial MR, RA, AH dan IS.
Dalam kasus itu, MR lebih dahulu ditangkap beberapa hari pasca kejadian.
Selang sepekan kemudian, tiga lainnya menyusul ikut tertangkap.
"Saat ini masih ada tiga orang yang kita masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Adapun motif pemukulan itu, lanjut Ridwan, para pelaku tidak terima korban yang menurunkan spanduk.
Spanduk yang diturunkan korban bertuliskan ajakan perang terbuka.
"Jadi mereka ini tidak terima korban turunkan spanduk," ujarnya.
Satu Pelaku adalah Jukir
Satu dari empat pelaku pengeroyokan mahasiswa berkemeja hitam putih di Kampus Unismuh Makassar adalah juru parkir.
Ke empat pelaku adalah MR, RA, AH dan IS.
MR lebih dahulu ditangkap selang beberapa hari pasca kejadian. Menyusul RA, AH dan IS sepekan kemudian.
Satu dari ke empat pelaku rupanya bukan seorang mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Korban Kekerasan saat Ospek Dipindahkan ke RS Bhayangkara
Baca juga: Alasan Ketua Ormas Insanul Afwa Nekat Keroyok Serka Amosta Bangun dari Intel Kodim hingga Bonyok
Melainkan juru parkir yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Saya tukang parkir pak, saya hanya diajak pak," akunya saat ditanya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Mereka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Sabtu (23/6/2023).
Total saat ini ada empat dari tujuh terduga pelaku yang diamankan Polrestabes Makassar.
"Kemarin sudah kita amankan satu pelaku (MR) dan hari ini kita kembali amankan tiga orang pelaku pengeroyokan," kata AKBP Ridwan.
Dari ketiga pelaku yang ditangkap, dua orang berstatus mahasiswa dan satu orang lagi adalah juru parkir atau jukir.
Mereka tergabung dalam aliansi organisasi daerah.
"Informasi dari mereka, ada yang bukan mahasiswa tapi mereka dari organda yang sama," ujar Ridwan.
"Seperti satu tersangka yang diamankan bukan mahasiswa Unismuh melainkan tukang parkir," bebernya.
Setelah kembali menangkap tiga pelaku, pihaknya masih mengejar sebanyak tiga pelaku yang masih berkeliaran.
Para pelaku dijerat pasal 170 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan bersama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Warga Jl Galangan Kapal, 2 Pelaku Lainnya Melarikan Diri
Baca juga: Curiga 2 Anaknya Tak Mau Pergi Ngaji, Ibu di Makassar Syok saat Tahu Kelakuan Marbot Masjid
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, aksi pengeroyokan seorang mahasiswa yang mengenakan kemeja hitam putih.
Informasi yang diperoleh, pengeroyokan itu berlangsung di salah satu depan ruang Kampus Universitas Muhammadiyah, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (29/5/2023) siang.
Dalam rekaman video yang beredar, mahasiswa berkemeja hitam putih itu tampak didatangi sejumlah pria yang diduga seniornya.
Pengeroyokan pun terjadi hingga dan mahasiswa itu tampak tidak berdaya.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf membenarkan adanya kejadian itu.
Muhammad Yusuf mengatakan korban pengeroyokan ada dua, yaitu inisial EA dan AAL.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.