Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curiga 2 Anaknya Tak Mau Pergi Ngaji, Ibu di Makassar Syok saat Tahu Kelakuan Marbot Masjid

Pelaku yang juga marbot masjid diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (21/6/2023) lalu.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Shutterstock
ILUSTRASI - Marbot masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SA (30), ditangkap diduga lecehkan dua anak di bawah umur. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang marbot masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SA (30), ditangkap diduga mencabuli dua anak di bawah umur.

Kedua bocah itu merupakan kakak adik yang masih berusia tujuh tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan ihwal penangkapan SA.

"Korbannya dua orang bersaudara. Pelaku saat ini sudah diamankan," kata Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/6/2023) malam.

Hutagaol menceritakan pelaku yang juga marbot masjid diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Rabu (21/6/2023) lalu. 

Saat itu, SAF menjadi marbot masjid di tempat mengaji dua korban anak tersebut. 

Dugaan pelecehan itu diketahui orang tua korban saat melihat anaknya tidak ingin lagi pergi belajar mengaji.

"Sehingga ibu menanyakan kepada korban, lalu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku pernah melakukan perbuatan pencabulan dengan cara memegang kelamin korban serta mencium korban," tuturnya.

Syok mendengar pengakuan anak, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/340/VI/2023/POLDA SUL - SEL/ RESTABES MKS.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," bebernya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved