Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sosok Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin, Getol Berantas Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sejak Oktober 2022, Polres Palopo mengungkap lima kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dengan menetapkan 11 tersangka.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Kominfo Palopo
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin bersama istri Nadia. Sejak Oktober 2022, Polres Palopo mengungkap lima kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dengan menetapkan 11 tersangka. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jadi perhatian Polres Palopo akhir-akhir ini.

Sejak Oktober 2022, Polres Palopo mengungkap lima kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dengan menetapkan 11 tersangka.

Sebagian pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin.

Perwira menjabat kapolres Palopo sejak Januari 2023.

Sebelum tugas di Palopo, Safi'i Nafsikin menjabat sebagai Kanit 4 Subdit Dittipidsiber Bareskrim Polri. 

Juga pernah menjabat Pamen Bareskrim Polri.

Deretan jabatan lainnya yang pernah diemban, yakni Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kanit Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Wakapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakut Polda Metro Jaya.

Pamen Polda Metro Jaya.

Pamen Spripim Polri (Dik Sespimmen 2016).

Kaurmin Sekpri Wakapolri Spripim Polri.

Kasubbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Kaltim.

Wakasatreskrim Polresta Samarinda Polda Kaltim.

Panit I Unit Ii Subdit I Tipidindagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Kasatreskrim Polres Kutai Kartanegara Polda Kaltim.

Kapolsek Teluk Dalam Polres Kutai Kartanegara.

Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Polda Kaltim.

Panit Sat I/Resum Ditreskrim (Penyidik).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Palopo Tetapkan 11 Orang Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Baca juga: Sempat Kabur, Penikam Pengunjung Cafe Mazogi Palopo Akhirnya Dibekuk Polisi

Pama Polda Kaltim.

Kasat Reskrim Polres PPU Polda Kaltim.

Pama PTIK.

Kasubnit I Unit I Sat Reskrim Polres Jakut.

Kasatreskrim Polres Penajam Paser Utara Polda Kaltim.

Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan.

Pama Polres Metro Jakut Polda Metro Jaya.

Saat menjadi penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Safi'i Nafsikin pernah menangani beberapa kasus siber besar. 

Mulai kasus pinjaman online, penipuan online, hingga kasus ujaran kebencian yang melibatkan YouTuber Edy Mulyadi. 

Edy Mulyadi divonis tujuh bulan 15 hari karena ucapannya tentang lokasi ibu kota negara baru sebagai 'tempat jin buang anak'.

Selain itu, Safi'i Nafsikin juga ikut dalam pengungkapan penipuan online berbasis Business Email Compromise (BEC) yang menargetkan perusahaan Korea Selatan dan Taiwan pada 2021. 

Serangan siber ini dilakukan secara berkelompok dan melibatkan warga negara asing. 

Baca juga: Sempat Kabur, Penikam Pengunjung Cafe Mazogi Palopo Akhirnya Dibekuk Polisi

Baca juga: Granat Sulsel Desak Polisi Tangkap Dalang Peredaran Narkoba di UNM

Pelaku membobol email perusahaan untuk kemudian dipakai menipu kepada mitra perusahan dengan mengubah alamat rekening bank perusahaan menjadi rekening pelaku.

Tah hanya berkarir di kepolisian, Safi'i Nafsikin juga memperhatikan pendidikan formal.

Pria yang lahir di Kabupaten Sidoarjo, 27 Mei 1981 punya gelar S2.

Suami dari Nadia tersebut menyelesaikan studi S2-nya di Universitas Brawijaya Malang 2012. 

S1 Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jakarta 2007. 

SMAN 1 Sidoarjo 1999 dan SMPN 1 Buduran Sidoarjo 1996.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved