Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Palopo Gagalkan Penyelundupan 172 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Wajo Tujuan Morowali

Polres Palopo menggagalkan penyelundupan 172 tabung yang hendak dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah saat melakukan operasi..

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Palopo
DB (61), pelaku penyelundupan tabung gas elpiji tiga kilogram subsidi ditangkap Polres Palopo. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) dikeluhkan warga akhir-akhir ini.

Kelangkaan gas bersubsidi tersebut karena diduga dibawa ke luar daerah.

Menyikapi hal tersebut, Polres Palopo melakukan pengawasan.

Dalam sepekan terakhir, Polres Palopo menggagalkan dua penyelundupan tabung gas elpiji 3 kg.

Teranyar personel Polres Palopo menggagalkan penyelundupan 172 tabung yang hendak dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah saat melakukan operasi.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, tabung 3 kg itu berasal dari Kabupaten Wajo.

"Awalnya anggota melakukan operasi cipta kondisi di Jl Ratulangi, kemudian anggota curiga dengan sebuah mobil grand max yang melintas sehingga menghentikannya," kata Supriadi, Kamis (15/6/2023).

Mulanya pemilik tabung inisial DB (61) mengaku muatannya hanya telur dan durian.

Namun petugas yang dipimpin Ipda Amsal Pammase tidak percaya. 

Polisi lalu menggeledah mobil dan hasilnya ditemukan 172 tabung 3 kg. 

Saat ditanya, DB tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi mengangkut elpiji 3 kg subsidi pemerintah.

Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas lalu membawa DB dan barang bukti ke Mapolres Palopo.

"DB mengakui membawa 172 tabung elpiji 3 kg itu dari Kabupaten Wajo dan tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi," jelasnya.

DB sendiri merupakan warga Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Tabung ia bawa dari Wajo dan akan dijual di Morowali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved