Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi PDAM Makassar

Ketiga tersangka itu mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lantai 5.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Konferensi pers Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun Anggaran 2017-2019, Selasa (13/6/2023). Kejati Sulsel menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi PDAM Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ( Kejati Sulsel ) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun Anggaran 2017-2019.

Pantauan Tribun-Timur.com di Kejati Sulsel, Selasa (13/6/2023), ketiga tersangka itu mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lantai 5.

Mereka lantas digiring ke mobil tahanan Kejari Makassar dengan kondisi tangan terborgol.

Ketiganya pun dibawa ke Rutan Makassar untuk menjalani penahanan.

Sebelumnya, kasus rasua itu telah menyeret dua tersangka yang kini menjalani proses sidang.

Kedua tersangka itu adalah Mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan Mantan Direktur Keuangan Irawan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved