Korupsi PDAM Makassar
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi PDAM Makassar
Ketiga tersangka itu mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lantai 5.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Konferensi pers Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun Anggaran 2017-2019, Selasa (13/6/2023). Kejati Sulsel menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi PDAM Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ( Kejati Sulsel ) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun Anggaran 2017-2019.
Pantauan Tribun-Timur.com di Kejati Sulsel, Selasa (13/6/2023), ketiga tersangka itu mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lantai 5.
Mereka lantas digiring ke mobil tahanan Kejari Makassar dengan kondisi tangan terborgol.
Ketiganya pun dibawa ke Rutan Makassar untuk menjalani penahanan.
Sebelumnya, kasus rasua itu telah menyeret dua tersangka yang kini menjalani proses sidang.
Kedua tersangka itu adalah Mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan Mantan Direktur Keuangan Irawan.(*)
Berita Terkait: #Korupsi PDAM Makassar
Pengakuan Beni Iskandar soal Dana Cadangan PDAM Makassar, Manfaat Deposito Rp20M Tak Pernah Ada |
![]() |
---|
Eks Dirut Bongkar Tempat Penyimpanan Dana Cadangan PDAM Makassar, Jumlahnya Bukan Rp24 Miliar |
![]() |
---|
Bukan Rp24 Miliar, Eks Dirut Beni Iskandar Ungkap Jumlah Sebenarnya Dana Cadangan PDAM Makassar |
![]() |
---|
Sosok Beni Iskandar Eks Dirut PDAM Makassar Bawa Setumpuk Berkas ke Kejati, Bongkar Dana Deposito |
![]() |
---|
Cerita Beni Iskandar Bawa Setumpuk Berkas PDAM ke Jaksa Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.