Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Eks Dirut Bongkar Tempat Penyimpanan Dana Cadangan PDAM Makassar, Jumlahnya Bukan Rp24 Miliar

Benny membawa setumpuk berkas, bukti pendukung klarifikasinya soal dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PDAM MAKASSAR - Eks Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar. Beni membawa setumpuk berkas sebagai bukti pendukung klarifikasinya terkait dugaan penyimpangan dana cadangan yang tengah berproses di Kejati Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beni Iskandar mantan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar berani bongkar tempat penyimpanan uang dana cadanhan PDAM Makassar.

Beni Iskandar blak-blakan bahas dugaan korupsi di PDAM, sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Hal itu disampaikan Beni Iskandar dalam konferensi pers di sebuah kafe di Jl Letjen Hertasning, Makassar, Selasa (10/6/2025).

Benny membawa setumpuk berkas, bukti pendukung klarifikasinya soal dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM.

Kasus senilai Rp24 miliar itu tengah berproses di Kejati Sulsel.

Namun Beni menyebut, bukan Rp24 miliar.

Mengawali keterangannya, Beni menyampaikan telah memenuhi panggilan Kejati Sulsel pada Kamis (5/6) lalu.

Ia memberi keterangan sesuai yang diminta penyidik.

“Sebagai warga yang taat hukum, tentu saya memenuhi panggilan kejaksaan. Kami, baik dewan direksi maupun dewan pengawas telah memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Beni menegaskan dana cadangan disimpan di beberapa bank, salah satunya di Bank Tabungan Negara (BTN) Persero, berdasarkan adendum perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 17 Mei 2022.

Perjanjian tersebut diteken oleh Branch Manager BTN Liberty Lubis bersama dirinya selaku Direktur Utama PDAM.

Menurut Beni, kerja sama itu merupakan bagian dari program pengembangan operasional (PPO) perbankan yang bertujuan mendukung kelancaran operasional nasabah.

Dalam skema PPO tersebut, pihak bank memberikan bantuan dalam bentuk sponsorship dan barang kepada PDAM.

Beni menekankan semua manfaat diperoleh dari kerja sama itu digunakan sepenuhnya untuk keperluan perusahaan, bukan untuk pribadi.

“Tidak ada satu sen pun dari manfaat itu masuk ke kantong pribadi direksi. Semuanya digunakan untuk kegiatan perusahaan, misalnya saat perayaan ulang tahun PDAM,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved