Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan Dini

Marak Pernikahan Dini, DP3A Dilduk-KB Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Orang Tua

Kasus pernikahan dini semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk-KB) Andi Mirna   

"Kalau di Wajo sudah ada MoU dengan Bupati, Forkopimda, imam desa siapapun terlibat pernikahan anak bisa disanksi," lanjut Andi Mirna.

Permintaan dispensasi kawin 2022 tertinggi ada di Pengadilan Agama Sidrap. Yaitu 543 permintaan. Kemudian Kabupaten Wajo dengan 345 permohonan dispensasi kawin.

Urutan ketiga Kabupaten Soppeng dengan 286 permintaan dispensasi kawin.

Permohonan dispensasi kawin terendah dari Kabupaten Kepulauan Selayar, hanya satu permintaan.

Sementara Kota Makassar ada 23 permohonan nikah dini di 2022. (*)


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved