Pernikahan Dini
Januari-November 12 Kasus Nikah Dini di Bulukumba Sulsel, Dinas PPA Ungkap Penyebab dan Dampak
Dinas PPPA sebut nikah dini berdampak negatif pada psikologi dan kesejahteraan keluarga.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengungkapkan jumlah anak menikah dini.
Dari Januari hingga pertengahan November 2024, ada 12 orang terpaksa menikah dini.
"Dispensasi nikah dini total Januari hingga saat ini 12 orang," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Irmayanti Asnawi, Sabtu (16/11/2024).
Padahal, menurut Irmayanti Asnawi, nikah dini sangat berbahaya bagi perkembangan anak dan anak yang dilahirkan.
Dampak negatif ditimbulkan antara lain:
Perkembangan psikologi anak terpengaruh, serta anak dilahirkan bisa tidak sempurna.
Psikologi istri dan suami masih labil juga menjadi masalah.
Permasalahan rumah tangga pun lebih mudah tidak harmonis, serta sejumlah dampak negatif lainnya.
Perekonomian dan kesejahteraan rumah tangga mereka pada umumnya tidak dapat mandiri.
Ia mengatakan, masalah ini masih terus terjadi di masyarakat, sehingga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak, termasuk masyarakat, orang tua, tokoh masyarakat, dan aparat hukum.
Pada tahun 2022, jumlah kasus dispensasi pernikahan anak sebanyak 48 orang.
Pada tahun 2023, kasusnya menurun menjadi 42 orang.
Beberapa faktor menyebabkan kasus nikah dini masih tinggi di Bulukumba antara lain faktor:
Mulai dari konomi, budaya (adat), pergaulan bebas, serta pengaruh teknologi yang tidak sehat (internet) dan telepon seluler.(*)
| Faktor Ekonomi Dibalik Pernikahan Gadis 18 Tahun Dipinang Kakek 71 Tahun |
|
|---|
| Pernikahan Dini Capai 70 Kasus di Bone Sulsel, Kecamatan Amali-Tonra Tertinggi |
|
|---|
| Cegah Nikah Dini, DP3A Dilduk-KB Ingatkan Orangtua Awasi Anak Main Gadget |
|
|---|
| DP3A Dalduk-KB Sulsel Ungkap 3 Alasan Tingginya Pernikahan Dini di Sulsel |
|
|---|
| Marak Pernikahan Dini, DP3A Dilduk-KB Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Orang Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pernikahan-dini-terus-terjadi-di-Bulukumba-Dinas-PPPA-mencatat-12-kasus-pada-2024.jpg)