Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selamat! Pemkot Parepare Kembali Raih Predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Kinerja pengelolaan keuangan Pemkot Parepare kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe terima penghargaan opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemkot Parepare kembali raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Parepare Tahun Anggaran 2022.

Kinerja pengelolaan keuangan Pemkot Parepare kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Predikat WTP ini merupakan prestasi ketujuh kalinya yang diraih Pemkot Parepare secara berturut-turut di era kepemimpinan Taufan Pawe

Piagam penghargaan WTP tersebut diterima Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (22/5/2023).

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota Pangerang Rahim dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada legislatif sebagai mitra terbaik dalam fungsi pengawasan. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada para pengguna anggaran, dan terima kasih juga kepada 25 anggota DPRD Parepare," ujarnya. 

"Sehingga Parepare dapat kembali berhasil meraih predikat opini WTP ini," kata Taufan.

"Ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kami berjalan dengan baik. Ini hasil kerja dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif," tandasnya.

Ketua Golkar Sulsel ini mengungkapkan, predikat WTP ini merupakan penghargaan terakhir kalinya ia raih sebagai Wali Kota Parepare

Dua periode menjabat, Taufan Pawe sukses mengantarkan Kota Perapare meraih opini WTP sebanyak tujuh kali.

Di kepemimpinan Taufan Pawe, Pemkot Parepare telah tujuh kali terima penghargaan WTP, yaitu sejak 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022. 

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian merupakan  hasil audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved