Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Tukar Lahan PT Hadji Kalla, Polda Sulsel Panggil GMTD Senin 12 Oktober

PT Hadji Kalla laporkan GMTD ke Polda Sulsel terkait tukar lahan 4 hektar. Sertifikat lahan diduga overlaping.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
KALLA GROUP – Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman SH, MH, saat melaporkan GMTD di Ditreskrimum Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (26/8/2025). PT Hadji Kalla laporkan GMTD ke Polda Sulsel terkait tukar lahan 4 hektar. Sertifikat lahan diduga overlaping. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan seluas 4 hektar dilaporkan PT Hadji Kalla ke Polda Sulsel masih dalam penyelidikan.

Terlapor dalam kasus ini adalah PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Progres penanganan kasus oleh Polda Sulsel ramai dibahas di media sosial Instagram setelah dipertanyakan pihak PT Hadji Kalla.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Dr Agus Khaerul, mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

“Laporannya masih lidik. Kemarin klarifikasi lanjutan pelapor,” kata AKBP Agus Khaerul, Rabu (8/10/2025).

Hari ini, lanjut Agus, penyidik melakukan pengecekan lokasi yang menjadi objek laporan.

“Hari ini pelapor dan penyelidik cek lokasi,” jelasnya.

Awal pekan depan, terlapor dijadwalkan dipanggil untuk klarifikasi.

“Rencana hari Senin diklarifikasi,” tambah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, juga membenarkan hal tersebut.

“Iya, itu baru dipanggil terlapor hari Senin (12 Oktober),” tegasnya.

Baca juga: Hadji Kalla Lapor GMTD ke Polisi

Sebelumnya, PT Hadji Kalla melaporkan PT GMTD ke Ditreskrimum Polda Sulsel terkait tukar menukar lahan seluas 4 hektar.

Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, H Hasman Usman SH, MH, menjelaskan perjanjian tukar menukar berlangsung pada 2015.

PT Hadji Kalla menyerahkan dua objek SHGB: SHGB 02 seluas 18.244 meter persegi dan SHGB 08 seluas 26.034 meter persegi.

Total luas 44.278 meter persegi atau sekitar 4 hektar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved