Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amsal Sampetondok Ancam Sanksi PAW-kan Ali Suryaji Kartono dari DPRD Enrekang, Ada Apa?

Hanura Enrekang sendiri berencana akan menyetor berkas 30 nama kader potensialnya ke KPU pada malam hari nanti.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok usai menyetor berkas di KPU Sulsel, Minggu (14/5/2023) siang.   

Irma Mahmud mengaku, alasan memilih waktu malam karena dirinya masih sakit.

"Rencananya, siang tadi mau ke KPU Enrekang. Namun karena saya lagi tidak enak badan jadi kita undur di waktu malam," bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (sp) kedua kepada Ali Suryaji Kartono.

"Karena ini berdasarkan aturan Hanura. Jadi kita mengambil langkah tegas memberikan SP yang kedua kalinya. Sebab, beliau tidak lagi aktif sebagai kader," tandasnya.

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Hanura hanya meraih dua kursi di DPRD Enrekang.

Mereka diantaranya, mantan Ketua DPD Hanura Enrekang Ali Suryaji Kartono dengan perolehan 3.216 suara di dapil 1.

Dapil Enrekang 1 mencakup Kecamatan Enrekang, Maiwa, dan Cendana.

Kemudian, Sudarmin Tahir dengan perolehan 966 suara sah dari dapil 3.

Dapil Enrekang 3 ini mencakup Kecamatan Alla, Curio, Baroko, Alla, dan Masalle.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved