Mahasiswa Unhas Tersangka
Unhas Akan Beri Pendampingan Hukum 2 Tersangka Tewasnya Mahasiswa saat Diksar
Menurut Ahmad Bahar, juru bicara Unhas, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Ucapan duka kematian Virendy Marjefi mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tewas saat ikuti Diksar Mapala, beberapa waktu lalu. Unhas akan memberikan pendampingan hukum kepada dua tersangka tewasnya Virendy.
"Pemeriksaan keduanya sebagai tersangka kita sudah jadwalkan pekan depan, dan kalau soal itu (tersangka baru) nanti kita lihat keterangan tersangka ini pada pemeriksaan pekan depan," terangnya.
Virendy tewas saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 Teknik Unhas di Desa Tompobulu, Maros, 14 Januari lalu.
Namun, kabar tersebut baru diketahui pihak keluarga pada sore, usai korban dibawa ke Makassar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.