Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Marusu Dibayar Mahal, Milik Warga Dibeli Rp400 Ribu Per Meter

Syamsir membongkar data pembayaran saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kereta api Trans Sulawesi dan data pembayaran pembebasan lahan di Desa Temmapadduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Lahan yang dibebaskan didominasi milik Ronald. 

"Aneh. Pembebasan sebelumnya, warga di bayar paling banyak Rp400 ribu per meter. Bahkan ada puluhan ribu," kata dia.

"tapi saat lahan milik Ronald Gazali, ada yang dibayar hingga Rp2,3 juta per meter," kata dia.

Syamsir meminta kepada masyarakat supaya ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi .

Caranya, masyarakat cukup memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi.

10 Tersangka

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan proyek rel kereta api.

Sepuluh orang yang ditersangkakan KPK adalah bagian dari 25 orang yang ditangkap terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.

KPK juga telah merilis para tersangka dan jumlah uang yang telah diamankan.

Kabar OTT terkait proyek kereta Api Trans Sulawesi tersebut sempat bikin heboh publik.

Hingga saat ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan lembaga anti rasuah menemukan indikasi dugaan korupsi dalam proyek Kereta Api Trans Sulawesi.

Ali mengungkapkan, KPK menduga para terperiksa melakukan tindak pidana korupsi soal pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya.

Adapun proyek itu dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ali menyampaikan berdasarkan informasi paling mutakhir, OTT dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Sampai saat ini, KPK mengamankan 25 orang terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.

“Terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta,” kata Ali dikutip dari Kompas.com Rabu (12/4/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved