Propam Polda Sulsel Turun Tangan Kasus Tahanan Narkoba Bebas Usai Bayar Rp10 Juta di Polres Bone
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, perwira yang bakal dipanggil bertugas di Inteljen dan Keamanan (Intelkam).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran," kata Komang ditemui wartawan, di kantornya, Senin (3/4/2023) siang
"Itu sudah kami sampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda begitu juga dengan Direktur Narkoba" sambungnya.
Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Sulsel lanjut Komang, sementara mendalami informasi yang beredar.
"Akan dilakukan pengecekan kebenaran dari berita tersebut. Terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam pelanggaran tindak lanjut yang ada di lapangan," jelasnya.
Komang menegaskan, siapapun oknum anggota yang terlibat dalam kasus dugaan '86' bandar narkoba itu bakal dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta. Ini Propam akan turun melakukan pengecekan," ucap Komang.
"Melidik pada anggota tersebut, ini masih dilidik (penyelidikan), siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa," bebernya.
Lanjut Komang, untuk sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran masih menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel.
Sebab, sanksi yang akan diberikan lanjut dia, disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Sanksinya, kita belum tahu karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam," tuturnya.
Wali Kota dan Forkopimda Salat Gaib di DPRD Makassar, Doakan Saiful Abay Sarinawati dan DandiĀ |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Travel Festival Dibuka, Munafri Dorong Travel Libatkan Produk UMKM Makassar |
![]() |
---|
PSM Makassar Cari Ramang Muda untuk EPA Super League, Prioritas Asal Sulsel |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kerusuhan 2 Gedung DPRD Dibakar dan 4 Meninggal: 29 Tersangka, Siapa Dalangnya? |
![]() |
---|
DP Rp1 Juta Dapat Motor Apa? Cek Promo Motor Honda September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.