Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Dicopot

Usai Ditunjuk Plh Rektor UNM Ganti Prof Karta, Prof Farida Langsung Rapat dengan Warek

Prof Farida Patittingi langsung bergerak cepat setelah dipercaya sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM. Ia memimpin rapat perdana bersama wakil rektor.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
PLH REKTOR UNM – Prof Farida Patittingi (kanan) resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar menggantikan Prof Karta Jayadi (kiri) yang dinonaktifkan sementara oleh Kemendiktisaintek. Prof Farida mulai menjalankan tugas sejak Selasa (4/11/2025). Kini rapat dengan Wakil Rektor UNM di Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Prof. Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Prof. Karta Jayadi yang dinonaktifkan oleh Kemendiktisaintek. 
  • Usai penunjukan, Prof Farida langsung memimpin rapat bersama para wakil rektor di kantor kementerian di Jakarta. Ia menyatakan tugas utamanya adalah menjaga stabilitas dan kondusifitas kampus.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARProf Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (4/11/2025).

Guru besar Unhas ini menggantikan Prof Karta Jayadi.

Prof Karta Jayadi dinonaktifkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Usai penunjukan, Prof Farida langsung rapat di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas ini langsung memimpin rapat bersama jajaran wakil rektor UNM.

“Beliau sementara rapat dengan para Warek UNM di Kementerian,” kata Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (4/11/2025).

Prof Farida sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas

Ia menyatakan tugas utamanya sebagai Plh adalah menjaga stabilitas dan kondusifitas pelaksanaan pendidikan di UNM.

Baca juga: Prof Karta Jayadi Dicopot, Guru Besar Unhas Prof Farida Jadi Plh Rektor UNM: Amanah Ini Berat!

“Alhamdulillah, terima kasih. Amanah ini berat. Kita harus lakukan konsolidasi internal untuk pemulihan kondisi agar pelaksanaan perguruan tinggi berjalan kondusif,” ujar Prof Farida.

Prof Farida dikenal sebagai akademisi berpengalaman di lingkungan Kampus Merah.

Ia pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) selama dua periode, 2014–2018 dan 2018–2022.

Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Agraria.

Wanita kelahiran Bone, 26 Juni 1967 ini, menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tinggi di bidang Ilmu Hukum.

Gelar sarjana diraih di Fakultas Hukum Unhas (1990), magister di Universitas Gadjah Mada (2000), dan doktor di Unhas (2008).

Prof Farida menegaskan arahan dari Kemendiktisaintek adalah memastikan seluruh proses pelayanan akademik di UNM berjalan normal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved