Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Hadji Kalla vs GMTD

Tinjau Lahan Proyek Properti PT Hadji Kalla, JK: Jangan Main-main, Ini Makassar!

Menurut JK, gugatan dilayangkan GMTD telah diputus pengadilan, bukan ditujukan ke PT Hadji Kalla.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JUSUF KALLA - Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI jusuf Kalla turun langsung meninjau lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi. Jusuf Kalla menegaskan tak ada persoalan hukum dengan pihak lain terkait lahan proyek properti PT Hadji Kalla. (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jusuf Kalla menegaskan tak ada persoalan hukum dengan pihak lain terkait lahan proyek properti PT Hadji Kalla, di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Hal itu ditegaskan JK saat meninjau langsung lokasi lahan tepat di seberang jalan Trans Studio Mal, Rabu (5/11/2025)

Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI ini mengaku membeli lahan itu dari ahli waris yang diklaim turunan Raja Gowa, pada tiga dekade silam.

"Tiga puluh tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD," kata JK.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) telah diputus pengadilan, bukan ditujukan ke PT Hadji Kalla.

"Yang dituntut Manyombalang. Itu penjual ikan, masa penjual ikan punya tanah seluas ini," ucap JK.

"Jadi itu kebohongan rekayasa macam-macam. Itu permainan. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini," tegasnya.

JK yakin betul, lahan yang sementara ditimbun PT Hadji Kalla untuk proyek properti itu, adalah lahan yang ia beli 30 tahun silam.

"Iya, karena kita punya, ada suratnya, sertifikatnya," jelas tokoh nasional yang dikenal sosok juru damai ini.

JK mengaku belum memikirkan langkah hukum yang akan diambil jika lahan seluas 164.151 M2 terus diusik.

Hanya saja, dirinya mengaku siap memberikan perlawanan hukum jika lahan itu tetap diganggu.

"Saya juga tidak tahu hukumnya nanti kita ajukan ke mana, (tapi) mau sampai manapun kita siap untuk melawan ketidakadilan, ketidakbenaran itu," ucapnya.

JK pun menduga, objek gugatan yang dimenangkan GMTD dengan tergugat-nya, bukanlah di atas lahan yang diklaim miliknya.

"Objek ini saya punya. Salah objek, katanya semua orang, katanya ini dia melawan Daeng Manyomballang dan kawan kawan, panggil dia mana tanahmu," sebutnya.

JK hadir meninjau lahan itu, didampingi CEO PT Hadji Kalla, Solihin Jusuf Kalla dan Direktur Dinance dan Legal Kalla Group, Imelda Jusuf Kalla.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved