Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Rekaman Percakapan KPK Soal Nasib Brigjen Endar Priantoro Bocor, Ancam Jika Tak Dituruti Firli

Kini beredar rekaman suara penyidik di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK saat bahas polemik posisi Brigjen Endar Priantoro.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Brigjen Endar Priantoro dan Ketua KPK Firli Bahuri. Isi rekaman penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) bocor. 

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan pada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.

Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar terkait pemberhentiannya.

"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (5/4/2023). 

Dicopot gegara istri

Endar adalah sosok Jenderal Polisi yang diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Endar Priantoro kini kehilangan jabatan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Sebelum diberhentikan dari jabatannya di KPK, Brigjen Endar Priantoro sempat disorot lantaran istrinya diduga pamer kemewahan.

Mengenai hal itu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang buka suara.

Menurutnya lembaga antirasuah itu tidak bisa memberhentikan jika ada dugaan tindakan flexing yang dilakulan oleh anggota keluarga pegawai KPK.

“Jadi gaya hidup atau lifestyle di luar kita gak bisa touch (sentuh) langsung, itu pasti,” kata Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).

“Jadi sekali lagi flexing yang dimaksud dengan orang-perorang di luar tentu KPK tidak bisa in touch langsung, kecuali dia di dalam,” lanjut dia.

Di sisi lain ia mengatakan bahwa KPK memiliki sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. 

Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved