Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan di Pinrang

Oknum Guru ASN Pinrang Tipu Warga Parepare Modus Gadai Sawah Terancam 4 Tahun Penjara

Terduga pelaku W dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita. Polisi menangkap oknum guru ASN di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial W (45) yang tipu warga Kota Parepare Rp 40 juta dengan modus gadai sawah. 

"Saat itu, salah satu staff kantor desa menyampaikan bahwa lokasi sawah yang ditunjuk oleh terduga pelaku W bukanlah miliknya. Melainkan milik orang lain dan juga staff kantor desa tersebut menyampaikan bahwa W bukanlah Kepala Lingkungan Sengae," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pinrang.

"Untuk sementara ini, kami masih menggali pengakuan terduga pelaku W, siapa saja yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan gadai sawah ini," imbuhnya.

Pengakuan Terduga Pelaku W

Terduga pelaku W saat diinterogasi oleh penyidik mengaku awalnya ditawari perempuan KA. 

Ia mengaku nekat mengambil tawaran rekan perempuan inisial KA karena sedang terlilit utang.

"Saya punya utang Rp 30 juta, jadi saya nekat ambil tawaran Ibu KA," kata terduga pelaku W.

Dikatakan, awalnya KA menawari W untuk berpura-pura menjadi kepala Lingkungan Sengae.

"Dia minta ke saya untuk tanda tangan di surat perjanjian sebagai kepala lingkungan untuk meyakinkan korban," ujarnya.

"Awalnya minta tolong cuma dua berkas yang mau ditanda tangani. Tapi, ternyata lebih dari itu," sebutnya.

Dari hasil terduga pelaku W berpura-pura menjadi kepala lingkungan, ia mendapat imbalan uang Rp 3 juta atau lebih.

"Satu berkas yang saya tanda tangani itu saya bisa dapat imbalan Rp 3 juta atau lebih," sebutnya.

Dia menuturkan, imbalan yang diterima dengan berpura-pura menjadi kepala lingkungan itulah yang dibayarkan untuk melunasi utangnya.

"Dari hasilnya itu, saya bisa lunasi utang saya Rp 30 juta itu," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved